Pengawasan PDPB, Bawaslu Sidoarjo Minta KPU Perbaiki 210 Data Pemilih!

Reporter : -
Pengawasan PDPB, Bawaslu Sidoarjo Minta KPU Perbaiki 210 Data Pemilih!
UJI PETIK: Agisma pimpin uji petik pengawasan PDPB dan validasi data pemilih di rumah warga Desa Bogempinggir. | Foto: IST

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi pemilih.

Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D Fastari menuturkan, dari hasil pengawasan PDPB sepanjang Triwulan III 2026, pihaknya telah memberikan 8 surat saran perbaikan kepada KPU Sidoarjo yang harus ditindaklanjuti. Dari 8 surat tersebut, terdapat 210 data pemilih Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Selain surat saran perbaikan, Bawaslu juga menyampaikan 8 surat imbauan yang berisi data hasil koordinasi dengan lembaga terkait yang perlu dicermati, serta 1 surat imbauan agar KPU Sidoarjo melaksanakan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 sesuai peraturan yang berlaku.

“Selama Triwulan III 2026 ini, kami menemukan 210 data pemilih yang harus ditindaklanjuti. Karena data tersebut merupakan hasil uji petik kami terhadap data yang telah ditetapkan KPU. Sehingga, hal tersebut merupakan kesalahan KPU yang harus diperbaiki," ujar Agisma selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Data tersebut, terangnya, meliputi 95 pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar (TMS), 48 pemilih yang pindah keluar tetapi masih terdaftar sebagai pemilih di Sidoarjo (TMS), 15 pemilih yang telah berusia 17 tahun tetapi belum terdaftar (MS), serta 52 pemilih pindah masuk tetapi belum masuk sebagai Pemilih di Sidoarjo. Mereka masih terdaftar di luar kota (MS).

“Setiap data perlu ditindaklanjuti secara tepat agar perubahan status pemilih dapat tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Hal ini penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih, sekaligus memastikan data pemilih diperbarui secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Untuk memperkuat pencermatan terhadap perubahan data pemilih, Bawaslu Sidoarjo juga melakukan konsolidasi data dengan sejumlah lembaga dan instansi yang memiliki data terkait perubahan kondisi penduduk.

Selain melakukan uji petik ke desa dan sekolah, Bawaslu juga melakukan konsolidasi data dengan sejumlah lembaga terkait. Mulai dari Kemenag Sidoarjo, RSUD RT Notopuro, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, hingga Rutan dan Lapas.

“Konsolidasi data tersebut kami lakukan secara berkala setiap semester. Data dari berbagai lembaga ini menjadi bahan pencermatan Bawaslu, untuk mendukung pengawasan PDPB dan memastikan perubahan kondisi penduduk dapat teridentifikasi serta ditindaklanjuti KPU Sidoarjo dalam pemutakhiran data pemilih,” tambah Agisma.{*}

| Baca berita Bawaslu Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.