Kusnadi menegaskan kasus yang menjeratnya tidak ada hubungan dengan anggota DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. Tapi dia optimis tersangka bertambah.
Achmad Iskandar
KPK Tahan Hasto, Kapan 21 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Berompi Oranye dan Diborgol?
Setelah dua bulan menjadi tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan KPK. Bagaimana dengan 21 tersangka korupsi hibah Pemprov Jatim?
VIDEO: 3 Eks Pimpinan DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapan Berompi Oranye?
3 pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024 ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kapan Berompi oranye?
3 Eks Pimpinan DPRD Jatim Tersangka Korupsi Hibah Diperiksa KPK, Kapan Berompi Oranye?
Sempat mangkir pada pemanggilan 22 Oktober 2024 dan terancam dijemput paksa, Anwar Sadad alias Gus Sadad akhirnya diperiksa KPK. Kapan berompi oranye?
3 Eks Pimpinan DPRD Jatim Tersangka Korupsi Hibah, Jaka Jatim: Anik Maslachah Kapan?
Dalam demo terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim, massa Jaka Jatim juga membawa poster bergambar Anik Maslachah disertai tulisan “Kapan?”.
Demo Korupsi Hibah Pemprov Jatim, Desak KPK Jemput Paksa 21 Tersangka!
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali menggelar aksi demonstrasi terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Desak KPK jemput paksa 21 tersangka.
Di Tengah Suasana Babak Baru Korupsi Hibah, 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik!
SURABAYA | Barometer Jatim – Di tengah suasana babak baru penyidikan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang bersumber dari APBD Tahun A
Inisialnya Masuk Daftar Cegah KPK Terkait Korupsi Hibah, Waketua DPRD Jatim dari Demokrat Pasrah!
SURABAYA | Barometer Jatim – Inisial Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Achmad Iskandar (AI) masuk daftar 21 orang yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) b
4 Anggota DPRD Jatim Mulai Diperiksa KPK dalam Babak Baru Korupsi Hibah, Bakal Susul Sahat?
SURABAYA | Barometer Jatim – Setelah menetapkan 21 tersangka dalam babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Komisi Pemberantasan K