Terungkap di persidangan. Uang Rp 620 juta dalam perkara penggelapan jual beli kasur di Sidoarjo sudah dibayar pihak pesantren tapi tak setor terdakwa.
Terungkap di persidangan. Uang Rp 620 juta dalam perkara penggelapan jual beli kasur di Sidoarjo sudah dibayar pihak pesantren tapi tak setor terdakwa.