SIDOARJO, Barometer Jatim – Tak mau disebut sebagai pelaku utama, terdakwa perkara suap dana hibah Pemprov Jatim, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, k
KPK
Terima Suap Rp 10,5 M Budi Setiawan Dituntut 7 Tahun, Sahat Keruk Rp 39,5 M Bakal Dituntut Berapa Ya?
SURABAYA, Barometer Jatim – Salah satu pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut terdakwa perkara suap Bantuan Keuangan (
Eks Pejabat Pemprov Jatim Dituntut 7 Tahun, Siap-siap! Suap BK Tulungagung Berpeluang Munculkan Tersangka Baru
SURABAYA, Barometer Jatim – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam p
Dinilai Terbukti Kantongi Suap Rp 10,5 M, Mantan Pejabat Pemprov Jatim Dituntut 7 Tahun Penjara!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Budi Setiawan dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam p
Usai Bendum Masuk Bui, Kini Sekjen PBNU Berpotensi Terjerat Pidana Korupsi?
SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah Bendahara Umum -- akhirnya dicopot -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming divonis 12 tahun penjara dalam ka
Dicopot Firli Bahuri dari KPK, Brigjen Endar Priantoro Melawan!
SURABAYA, Barometer Jatim – Dicopot sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro melawan dengan melaporkan K
Kepala Bappeda Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi Hibah Kantongi Harta Rp 6,2 M, Setahun Naik Rp 1,4 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi dana h
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kepala Bappeda Pemprov Jatim Dicecar Jaksa KPK!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo dengan dua
Cara Haram Sahat Keruk Rp 39,5 M dari Dana Hibah Jatim: Patok Ijon Fee 25%, Soal Pembayaran Bisa Diangsur!
Lewat sistem ijon, Sahat Tua Simanjuntak mengeruk keuntungan haram dari dana hibah hingga Rp 39,5 M. Aksinya baru berhenti setelah terjaring OTT KPK.SAHAT Tua