SURABAYA | Barometer Jatim – Sengketa Pilpres 2024 bakal diputus Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Menurut Guru Besar Universitas Airlangga (
MK
Diskusi PDIP Surabaya Jelang Putusan Sengketa Pilpres: Megawati Tak Ingin Demokrasi Hancur dan Suram!
SURABAYA | Barometer Jatim – Persidangan Mahkamah Konsitutusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 menyedot perhatian luas masyarakat. Publik berharap para hakim MK
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Akademisi: Publik Tunggu Palu Emas MK, Bukan Palu Godam!
SURABAYA | Barometer Jatim – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, Senin (22/4/2024). B
8 Bulan Lagi Pertarungan Pilgub Jatim 2024, Pengamat: Madura Tetap Jadi Kunci Kemenangan!
SURABAYA | Barometer Jatim – Madura. Ya! Wilayah dengan jumlah pemilih 3.129.230 jiwa itu -- mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 -- selalu menjadi p
Kemenangan Telak Prabowo-Gibran Digugat ke MK, Gus Hans Tak Waswas!
SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua Umum Jaringan Gawagis (Jaga) Nusantara, KH Zahrul Azhar Asumta tak waswas kemenangan paslon yang didukungnya, Prabowo S
Gugatan Dikabulkan MK, Khofifah-Emil Dardak Batal Turun Takhta 31 Desember 2023
JAKARTA | Barometer Jatim – Situasi berubah. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak batal turun takhta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tim
Terjawab! Ini Alasan Mengapa Khofifah Tak Sepaket dengan Emil Gugat Masa Jabatan yang Terpotong 43 Hari
JAKARTA | Barometer Jatim – Terjawab sudah, mengapa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak sepaket dengan Wagub Jatim Emil Elestiato Dardak dalam m
Emil Dardak Gugat Masa Jabatannya yang Terpangkas 43 Hari ke MK, Pengamat: Kekuasaan Itu Candu!
SURABAYA | Barometer Jatim – Enggan jabatannya terpangkas, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama 6 kepala daerah/wakil kepala daerah lainnya
Hakim MK Pertanyakan Wagub Emil Gugat Masa Jabatan Tanpa Gubernur, Khofifah Ogah Komentar!
BOJONEGORO | Barometer Jatim – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel Yusmic P Foekh mempertanyakan pemohon uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) N