SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya berkomitmen menghidupkan wisata heritage di kawasan Kota Lama. Para pelancong dapat keliling dengan memilih paket w
Pemkot Surabaya
Sempat Ada Beberapa Penolakan dari Orang Tua, Sub PIN Polio di Surabaya Capai 94,02%!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran pertama di Surabaya mencapai 94,02 persen. Capaian ini dilakukan Pemkot Surabaya h
Tingkat Kegemaran Membaca di Surabaya Tertinggi se-Jawa Timur
SURABAYA | Barometer Jatim – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya terus melakukan berbagai upaya
Viral Pemotor Ketuk Kaca Mobil di Surabaya Diduga Minta Uang, Satpol PP: Lapor 112 Biar Pelaku Dikejar!
SURABAYA | Barometer Jatim – Satpol PP Surabaya merespons viral video pengendara motor berplat L 6861 CW yang melakukan ketuk kaca mobil di traffic light. W
Seabrek Capaian Program Wali Kota Eri Cahyadi di Tahun 2023
SURABAYA | Barometer Jatim – Tahun 2023 memang sudah berlalu. Namun berbagai terobosan dan inovasi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan terus dikenang dan b
5 Ruas Jalan di Surabaya Jadi Pilot Project Pembayaran Parkir Pakai QRIS, Mana Saja?
SURABAYA | Barometer Jatim – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menetapkan lima ruas jalan sebagai pilot project penerapan pembayaran parkir dengan m
Ramai-ramai Teken Kontrak Kinerja 2024, Pejabat Pemkot Surabaya dalam Bayang-bayang Rotasi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tak main-main soal kinerja jajarannya. Jumat (12/1/2024), seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) P
2 Tahun Surabaya Dipimpin Eri Cahyadi Lokasi Banjir Susut 201 Titik, Kapan yang 250 Dituntaskan?
SURABAYA | Barometer Jatim – Dua tahun dipimpin Wali Kota Eri Cahyadi, titik lokasi banjir di Kota Surabaya berkurang 201 dan kini tersisa 250 dari semula 451 t
Warga Miskin Dilarang Terima 2 Bansos Sekaligus, Eri Cahyadi: Ada yang Dobel tapi Diam Saja, Harusnya Jujur!
SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan para penerima manfaat tidak boleh menerima dua jenis bantuan sosial (bansos) sekaligus.