Pemkot Surabaya bersama DPRD menyepakati perubahan KUA-PPAS untuk APBD 2025. Ada utang Rp 452 miliar ke Bank Jatim untuk percepatan infrastruktur.
Pemkot Surabaya bersama DPRD menyepakati perubahan KUA-PPAS untuk APBD 2025. Ada utang Rp 452 miliar ke Bank Jatim untuk percepatan infrastruktur.