Parkir Nontunai Dihambat Oknum Jukir, Eri Cahyadi Turunkan Tim Antipreman!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menanggapi adanya penolakan dari beberapa juru parkir (jukir) terkait aktivasi rekening untuk menerapkan parkir nontunai.
Dia menekankan, lahan parkir adalah aset negara. Karena itu, Pemkot Surabaya bersama jajaran Forkopimda akan turun tangan untuk menertibkan oknum-oknum yang mencoba menghambat kebijakan ini dengan cara-cara premanisme.
"Jangan buat Surabaya tidak berbobot dengan modal preman-preman. Kita akan turun dengan tim antipreman. Parkir nontunai ini adalah keinginan warga Surabaya. Siapa yang tinggal di Surabaya, hormati keinginan warga," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Selain sistem nontunai di titik-titik tertentu, Pemkot Surabaya juga mendorong penggunaan sistem parkir berlangganan.
Dengan sistem ini, warga Surabaya diharapkan bisa menikmati layanan parkir tanpa harus merasa terbebani pungutan liar di lapangan yang melebihi tarif resmi.
Eri pun menginstruksikan seluruh jukir wajib mengikuti aturan terkait penerapan parkir nontunai, termasuk melakukan aktivasi rekening untuk pembagian hasil.
"Kalau tetap tidak mau (aktivasi rekening) ya diganti. Surabaya ini milik masyarakat bersama, jangan ada yang menang-menangan sendiri," tegasnya.
Dia menjelaskan, kebijakan ini dibuat untuk menguntungkan para jukir dan menjaga transparansi. Jika sebelumnya pembagian hasil dianggap kurang adil, kini Pemkot Surabaya telah merubah skema pembagian pendapatan secara signifikan.
“Dulu (skema lama) 20 persen untuk jukir dan 80 persen masuk ke kas Pemkot Surabaya. Sekarang (skema baru) 40 persen untuk jukir dan 60 persen ke Pemkot,” kata Eri.
“Ini dilakukan agar transparan, saling percaya, dan menghilangkan prasangka kalau ada uang yang tidak tersalurkan dengan benar," sambungnya.
Sebelumnya, Selasa (7/4/2026), Pemkot Surabaya menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri untuk menertibkan jukir di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo V, Kecamatan Gubeng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap jukir yang belum mengaktifkan rekening, sebagai bagian dari implementasi sistem parkir digital di Kota Pahlawan. Situasi sempat tegang karena beberapa jukir tetap menolak aktivasi rekening.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan langkah tersebut merupakan implementasi dari surat pembekuan terhadap sekitar 600 jukir yang belum mendukung kebijakan digitalisasi parkir.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur