3 ASN Sidoarjo Alami Gangguan Jiwa, DPRD Singgung soal Pembinaan dan Rotasi!

Reporter : -
3 ASN Sidoarjo Alami Gangguan Jiwa, DPRD Singgung soal Pembinaan dan Rotasi!
SARAN KE PEMKAB: Warih Andono, sarankan pembinaan rutin dan rotasi ASN Pemkab Sidoarjo. | Foto: IST

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono menanggapi adanya 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami gangguan kejiwaan. 

“Terkait dengan ASN yang mengalami hal tersebut, memang di Sidoarjo kategorinya lumayan banyak,” katanya, Kamis (18/6/2026).

Sedangkan penyebabnya, menurut legislator asal Partai Golkar tersebut, banyak hal. Biasanya yang terbesar terkait dengan persoalan rumah tangga.

"Karena memang ini juga terkait dengan perekonomian. Kadang ada ASN perempuan terus suaminya di rumah tidak bekerja, tiap pagi geger, ramai, dan sebagainya, sehingga mengalami gangguan jiwa," ucapnya.

Kondisi tersebut, tandas Warih, harus menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo, khususnya instansi yang membidangi kepegawaian. 

Dia menilai ASN tidak hanya membutuhkan pembinaan terkait pekerjaan, tetapi juga dukungan terhadap kesehatan fisik dan mental. 

Pembinaan Berkelanjutan

Selain itu, Warih juga mendorong adanya program pembinaan yang berkelanjutan, mulai dari edukasi kesehatan, peningkatan daya tahan tubuh, hingga pemberian motivasi dan pendampingan psikologis bagi ASN.

"ASN juga perlu mendapatkan terapi atau pembinaan terkait kesehatan, kekebalan tubuh, motivasi, dan kesehatan rohani. Artinya diberi motivasi dan sebagainya,” ujarnya.

Sampai hari ini, Warih melihat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo belum menyelenggarakan pentingnya kesehatan jasmani dan rohani ASN secara maksimal.

“Jadi kalau ada persoalan apa pun itu, masih banyak yang tidak dilakukan pembinaan. Rata-rata di OPD itu kalau ada orang bermasalah, kayaknya tidak tersentuh bagaimana cara untuk memberikan nasihat yang terbaik,” ujarnya.

Maka, Warih menyarankan perlu ada pembinaan rutin. Apakah itu dalam bentuk kajian rohani misalnya diselenggarakan sebulan sekali, pembinaan, dan sebagainya.

Tak hanya itu, Warih juga menyoroti persoalan kejenuhan kerja yang dialami sebagian ASN akibat terlalu lama menempati posisi atau lingkungan kerja yang sama. 

Dia mengusulkan, agar Pemkab menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) rotasi bagi ASN nonstruktural secara berkala. Rotasi kerja setiap lima tahun sekali misalnya, dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga semangat dan produktivitas pegawai.

"Banyak ASN yang sejak diangkat sampai puluhan tahun tidak pernah bergeser tempat tugas, harusnya ada penyegaran agar tidak jenuh. Saya mengusulkan rotasi dilakukan setiap lima tahun sekali," ungkapnya.

20 Tahun di Satu OPD

Warih mengaku pernah menerima keluhan langsung dari ASN yang telah bekerja selama 20 tahun di satu OPD, dan merasa jenuh karena tidak pernah mendapatkan kesempatan berpindah tugas.

Menurutnya, perpindahan tempat kerja secara berkala akan menciptakan suasana baru, mendorong proses adaptasi, sekaligus memperluas pengalaman ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Kalau seseorang melakukan rotasi, maka di tempat yang baru mereka akan bisa beradaptasi kembali. Dengan adaptasi itu cara berpikirnya juga akan berbeda. Ini penting untuk menjaga semangat dan kesehatan mental pegawai," jelasnya.

Warih juga menegaskan perhatian terhadap kesehatan rohani ASN harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Dia meminta BKD untuk melakukan kajian menyeluruh terkait kondisi mental pegawai sekaligus menyusun program pembinaan yang berkelanjutan.

"Yang penting, sekali lagi, BKD wajib memikirkan tentang rohani ASN yang ada di Sidoarjo,” ujar Warih.

“Satu, rohani ASN harus diberikan pembinaan. Kedua, jangan membiarkan orang bekerja di satu tempat yang sama bertahun-tahun, lakukan rotasi mungkin lima tahun sekali,” imbuhnya.{*}

| Baca berita DPRD Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.