3 Petani Gogol Sidoarjo Minta Keadilan, DPRD Tekan Pengembang Tuntaskan Ganti Rugi!

Reporter : -
3 Petani Gogol Sidoarjo Minta Keadilan, DPRD Tekan Pengembang Tuntaskan Ganti Rugi!
FASILITASI WARGA: Komisi A cari solusi permasalahan petani gogol Urangagung dengan pengembang. | Foto: IST

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Komisi A DPRD Sidoarjo akhirnya turun tangan untuk mencari solusi permasalahan tiga petani gogol asal Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo dengan pengembang Perumahan Citra Mandiri Regency (CMR) yang digelar di Balai Kelurahan Urangagung, Jumat (19/6/2026).

Sebelumnya ketiga petani gogol yakni Sulikah, Fauzi, dan Rahmad Hadi, menuntut keadilan atas tanah gogol miliknya yang berubah menjadi perumahan tanpa ada proses jual beli. Ketiganya juga menagih janji Komisi A untuk melakukan sidak yang tak kunjung dilakukan.

"Alhamdulillah hari ini kita fasilitasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu pemohon maupun pihak PT. Alhamdulillah sudah ada titik temu untuk penyelesaian," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin usai pertemuan.

Dalam pertemuan, Komisi A juga menghadirkan perwakilan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

"Kenapa mereka kita hadirkan? Karena ada hubungannya dengan sertifikat. Ini kita runtut dan semuanya sudah clear secara aturan, tinggal hari ini bagaimana penyelesaian dari PT kepada tiga warga tersebut," ucapnya.

Sebut Legalitas Clear 

Rizza menjelaskan, dari hasil penelusuran, persoalan tersebut sebenarnya dipicu miskomunikasi yang terjadi sejak 2022. Meski sempat dibahas di DPRD, saat itu belum ada tindak lanjut yang menghasilkan penyelesaian secara konkret.

"Makanya hari ini kita tekankan PT untuk penyelesaian dan PT sudah siap untuk menyelesaikan. Ini bagian dari bagaimana kita hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengurai dan menyelesaikan masalah," tandasnya.

Sedangkan terkait legalitas yang dikantongi pengembang, Rizza menyebut tidak ada masalah karena semuanya sudah lengkap. Baik itu site plan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bahkan sertifikat sudah keluar.

"Sudah clear, tinggal komunikasi warga tersebut dengan PT yang rupanya belum clear. Makanya hari ini supaya diselesaikan dan PT sudah komitmen untuk menyelesaikan," ujarnya.

Artinya yang belum clear itu soal harga? "Iya. Tadi dari pihak warga memohon tidak ilmu pokoke, jadi penyesuaian. Dari PT pun sanggup untuk menyelesaikan itu. Saya bilang jangan sampai ada hearing ketiga kalinya, karena ini sudah kedua kalinya," katanya.

Soal berapa pembayaran yang disanggupi PT, Rizza menegaskan pihaknya tidak masuk ke sana. Terpenting, dalam penyelesaian pembayaran nanti camat dan lurah akan mendampingi warga. 

"Kalau menurut saya ya sesuai dengan pasaran, karena tambah hari tambah bulan sudah beda harga. Makanya kedua belah pihak saya bilang PT harus mengakomodir dan warga juga harus penyesuaian, tidak ilmu pokoke. Kalau ilmu pokoke nanti enggak ketemu lagi," paparnya.

Urusan pembayaran belum tuntas, bagaimana dengan tanah ketiga petani gogol yang sudah dibangun pengembang jadi perumahan? "Ya itu tadi, penyelesaian pembayaran dari pihak PT yang belum celar selama ini," ucapnya.

Sedangkan terkait munculnya Peraturan Kelurahan (Perkel) Tahun 2016 yang disebut-sebut berkaitan dengan perubahan status gogol gilir menjadi gogol tetap, Rizza mengaku tidak mengetahui proses penerbitannya.

Namun legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, memang terdapat keputusan yang mengesahkan perubahan status gogol gilir menjadi gogol tetap. Dalam kasus di Desa Urangagung, hal itu disebutnya sudah clear.

"Perubahan dari gogol gilir ke gogol tetap itu sudah clear, karena BPN sudah keluarkan sertifikat berdasarkan penetapan gogol tetap. Kalau gogol gilir kan ndak berani, nah itu kan dasar kita," ujarnya.{*}

| Baca berita Sengketa Lahan. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.