Regulasi Pusat Penyebab Investasi Jatim Turun Rp 13 T

-
Regulasi Pusat Penyebab Investasi Jatim Turun Rp 13 T
INVESTASI JATIM MENURUN: Bambang Haryo, pertumbuhan investasi di Jawa Timur mengalami penurunan signifikan akibat perubahan regulasi dari pemerintah pusat. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AR SURABAYA, Barometerjatim.com Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo menilai pertumbuhan investasi di Jawa Timur mengalami penurunan signifikan, sekitar Rp 13 triliun di 2016. Kondisi ini lebih disebabkan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Hal ini diungkap politikus asal Partai Gerindra itu saat melakukan kunjungan kerja di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Jawa Timur, Jalan Johar Nomor 7, Surabaya, Senin (8/5). Menurut Bambang, penyebab turunnya investasi di Jawa Timur, baik itu asing maupun domestik, karena kinerja BKPM menemui beberapa kendala. Khususnya masalah regulasi dari kementerian teknis atau dinas teknis. "Pelayanan yang dilakukan BKPM provinsi dalam menyerap pengusaha-pengusaha atau investor, baik itu asing maupun domestik yang akan masuk di Jawa Timur, ini saya melihat, mereka, BKPM provinsi ini ada satu kendala-kendala," keluh Bambang. Untuk bisa berinvestasi, lanjutnya, para investor selalu dihadapkan pada pelbagai syarat. "Ada banyak syarat atau regulasi yang ada di sana. Nah, ini ternyata BKPM ini tidak bisa menjadi motor atau sebagai koordinator dari pada mereka (investor), karena mereka berusaha jalan sendiri-sendiri," keluhnya lagi. Baca: KPD, Mesin Pemprov Perkuat Perdagangan Antardaerah Padahal, BKPM yang menjadi pintu masuk investasi, mampu mengakomodir kebutuhan para investor agar bisa lebih dipercepat, khususnya di Jawa Timur. "Bahkan kalau tidak salah, Pak Karwo (Gubernur Soekarwo) pernah mengeluarkan sistem channeling dalam arti di sini, pengurusan dari pada perizinan yang ada di Jawa Timur itu ya diselesaikan di Jawa Timur," ungkapnya. Proses perizinan itu kemudian, secara sistem online bisa dilaporkan ke BKPM pusat. "Sehingga apa? Si investor sendiri tidak perlu datang ke Jakarta. Jadi mereka (investor) bisa istirahat di Jawa Timur. Sehingga itu bisa dipercepat dari sisi perizinannya atas koordinasi dari daerah menuju ke pusat. Percepat Perizinan Dengan sistem channeling itu, lebih mempercepat proses perizinan penanaman modal asing, terutama yang ada di Jawa Timur. "Tapi sekarang (sistem channeling) sudah tidak boleh. Itu hanya berjalan beberapa bulan saja. Jadi sekarang tetep pengusahanya diminta hadir di BKPM pusat," keluhnya lagi. Bambang juga mengaku, dari informasi yang digali pihaknya dari beberapa pengusaha maupun BKPM pusat, proses perizinan investasi itu justru yang dipersulit penanaman modal yang di daerah. "Ya ini yang akan kita tindaklanjuti ke BKPM pusat, agar yang sudah dirintis Pak Karwo (sistem channeling) ini dikembalikan lagi. Dan akhirnya apa? Pertumbuhan investasi di Jawa Timur tidak mengalami pertumbuhan di banding tahun lalu, tapi mengalami penurunan kalau tidak salah sampai 10 persen," papar Bambang. Turun Sedikit Di tempat yang sama, Kabid Data dan Sistem Informasi BKPM Provinsi Jawa Timur, Dyah Erma merinci angka penurunan investasi di Jawa Timur. Di Tahun 2015, jelas Dyah, total realisasi investasi di Jawa Timur mencapai Rp 95,77 triliun. Namun di 2016 angka itu turun menjadi 82,14 triliun. "Jadi hanya sedikit mengalami penurunan, yaitu turun Rp 13 triliun," katanya. Sedangkan untuk 2017 ini, di triwulan pertama, angka investasi di Jatim diakui Dyah belum terlalu tinggi, yaitu mencapai Rp 9,8 triliun. "Di triwulan pertama memang biasanya kecil. Baru di triwulan kedua terjadi penumpukan data yang belum terkumpul," tandasnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag