ASN Pemkot Surabaya Diduga Main Judol, DPRD Geram: Sanksi yang Tegas!

Reporter : barometerjatim.com -
ASN Pemkot Surabaya Diduga Main Judol, DPRD Geram: Sanksi yang Tegas!
TINDAK TEGAS: Yona Bagus Widyatmoko, tindak tegas ASN Pemkot Surabaya kalau terbukti main judol. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mereaksi viral video di media sosial memperlihatkan seorang pegawai Pemkot Surabaya diduga main judi online jenis slot saat jam kerja.

“Kami minta siapa pun pegawai Pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh wali kota,” geramnya, Sabtu (29/11/2025).

“Bukan karena video ASN-nya viral. Kalau ada indikasi melanggar disiplin pegawai, harus disanksi tegas,” tandas legislator asal Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu.

Sekalipun video tersebut berasal dari waktu lampau, lanjutnya, selama terdapat unsur pelanggaran tata tertib dan disiplin kerja, sanksi tetap wajib dijatuhkan.

“Mau video itu tahun lalu sekalipun, sepanjang ada indikasi pelanggaran disiplin di jam kerja, harus diproses dan diberikan sanksi dalam rangka menciptakan good governance,” katanya.

“Kalau terbukti bermain judi online termasuk slot, sanksinya harus tegas, bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat karena itu merusak mental dan bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lain,” tegasnya.

Bagi Cak Yabe, perilaku seperti itu dapat merusak ketertiban, profesionalisme, serta integritas aparatur. Disiplin yang kuat, penting untuk menjaga pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.

Selain penindakan langsung kepada pelaku, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap atasan langsung jika ditemukan adanya pembiaran.

“Kadis, Kaban, atau Kasat yang anggotanya terbukti melanggar berpotensi ikut dievaluasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dia menegaskan, video yang diunggah di medsos kemarin itu sudah lama.

Dia juga menekankan, personel yang terekam dalam video bukanlah ASN Pemkot Surabaya.

“Personel yang terekam bermain game tersebut bukan ASN Pemkot Surabaya, akan tetapi petugas yang diperbantukan untuk menjaga objek vital di Balai Kota Surabaya. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak bekerja di Balai Kota,” ucapnya.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.