Pemprov Jatim Kucurkan UKIM Rp 31,2 M, Baru Sentuh 12.500 Imam Masjid

Reporter : -
Pemprov Jatim Kucurkan UKIM Rp 31,2 M, Baru Sentuh 12.500 Imam Masjid
UKIM: Sudjak, dari 78.799 imam masjid di seluruh Jatim baru 12.500 tersentuh UKIM. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemprov Jatim akan kembali mengucurkan anggaran untuk Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM), salah satu program unggulan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim, di 2026. 

Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Jatim, M Sudjak usai acara Masjid Award 2025 di Islamic Center Surabaya, Jalan Dukuh Kupang, Jumat (5/12/2025).

Sudjak belum menyebutkan angkanya untuk 2026, namun untuk 2025 total mencapai Rp 31,2 miliar. "Semuanya tahun ini Rp 31.250.000.000 untuk UKIM," ucapnya. 

Dia menuturkan, program UKIM sudah dimulai sejak 2019 dan 2025 ini menginjak tahun ke-7. "Program UKIM ini sejak, ada tahun 2019, ketika Gubernur Jatim dijabat oleh Ibu Khofifah," katanya. 

Lalu berapa jumlah imam masjid penerima manfaat UKIM? Dia menjelaskan, dari 78.799 imam masjid di seluruh Jatim baru tercover 12.500.

"Memang masih belum semua imam masjid yang mendapatkan, seluruh Jatim, karena jumlah masjid di Jatim kan 52.714, untuk masjid insyaallah semuanya," katanya. 

Tapi, lanjut Sudjak, untuk imam masjidnya belum semuanya karena masing-masing masjid memiliki lebih dari satu imam. Dia mencontohkan Masjid Al Akbar Surabaya yang memiliki tujuh imam masjid. 

"Katakanlah rata-rata, empat saja ya, kalau Rp 52 ribu x 4, Rp 200 ribu lebih, belum terjangkau semua, tapi tadi komitmen ibu (gubernur) tahun depan (2026) insyaallah UKIM dilanjutkan. Itu alhamdulillah," ucapnya. 

Sudjak juga menandaskan, semua anggaran untuk UKIM setiap tahun sejak 2019 bersumber dari Pemprov Jatim

"Jadi program ini rutin setiap tahun, sejak 2019, ini tahun ke-7. Tapi untuk 2026 walaupun ada efisiensi ya, kan Jatim kena efisiensi Rp 2 triliun lebih, sudah dijanjikan oleh ibu bahwa UKIM tahun 2026 tetap berlanjut," ujarnya.

Sudjak menambahkan, DMI Jatim memiliki tiga program unggulan. Selain UKIM, dua lainnya yakni Masjid Award dan pembentukan Ekosistem Industri Halal yang akan segera dijalankan. 

Ketiga program tersebut, menurut Sudjak bertujuan untuk memakmurkan masjid sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan penguatan ukhuwah islamiyah.

"Program-program ini adalah bagian dari upaya kita, untuk meningkatkan kualitas dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam di Jatim," jelasnya.

Sedangkan Masjid Award 2025 yang digelar di Islamic Center Surabaya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025, DMI Jatim telah menetapkan pemenang.

Penetapan pemenang berdasarkan hasil penilaian dewan juri melalui rapat pleno, 28 November 2025. Proses penilaian mengacu pada sejumlah peraturan, di antaranya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). 

Lalu standar pembinaan manajemen masjid berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Nomor 802/2014, serta Peraturan Daerah Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Para pemenang yang tercantum dalam lampiran SK tersebut, menerima penghargaan berupa piagam, trofi, dan bentuk apresiasi lainnya yang diserahkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Hal itu sebagai bentuk apresiasi terhadap masjid-masjid yang menunjukkan kinerja unggul dalam manajemen, pelayanan jamaah, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi kegiatan dakwah. 

"Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga titik kumpul untuk pemberdayaan dan dakwah yang inovatif. Award ini bertujuan untuk mengapresiasi yang terbaik dan menjadi contoh bagi masjid lain," ucap Sudjak.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.