Pemkab dan DPRD Lamongan Bahas 9 Raperda, Apa Saja

RAPERDA: Wabup Abdul Rouf serahkan dokumen usulan Raperda dalam paripurna DPRD Lamongan. | Foto: IST LAMONGAN, Barometerjatim.com DPRD Lamongan tengah membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), lima inisiatif Pemkab dan empat legislatif. Usulan mulai dibahas lewat rapat paripurna, Senin (12/9/2022). Dalam paripurna, Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf menyampaikan, lima Raperda yang diusulkan Pemkab yakni Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Lalu Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung. Harapan Raperda usulan Pemda ini dilakukan pembahasan dan disetujui bersama, serta dapat disahkan menjadi Perda sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah, kata Rouf. Sementara itu Juru Bicara Badan Pembentukan Perda DPRD Lamongan, Matlubur Rifa menyampaikan, sebenarnya ada tujuh Raperda inisiatif legislatif namun dalam rapat paripurna tahap pertama ini hanya membahas empat yang diprioritaskan. Empat Raperda tersebut, yakni Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda Desa Wisata, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Reklame. Keempat Raperda telah melalui tahapan pembahasan, mulai rapat dengar pendapat umum, mengakomodir saran/masukan dari perangkat daerah terkait, diharmonisasi bersama Bapemperda, serta telah memenuhi syarat baik formil maupun materiil untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, ujar Matlubur. Setelah usulan Raperda disampaikan eksekutif dan legislatif, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama sebelum ditetapkan menjadi Perda. » Baca berita terkait Lamongan. Baca juga tulisan terukur lainnya Hamim Anwar