DPRD Jatim Gelar Paripurna Perdana Pasca OTT KPK, Puluhan Kursi Anggota Dewan Kosong!

| -
DPRD Jatim Gelar Paripurna Perdana Pasca OTT KPK, Puluhan Kursi Anggota Dewan Kosong!
58 KURSI KOSONG: Puluhan kursi anggota DPRD Jatim kosong saat paripurna perdana di 2023. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometer Jatim – Sempat sunyi di penghujung 2022 pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak, wakil rakyat di Indrapura kembali berdatangan untuk mengikuti rapat paripurna perdana di 2023, Senin (16/1/2023).

Namun dari pantauan banyak kursi anggota dewan yang kosong. Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fajar Tjahjono dalam sidang paripurna menyampaikan, jumlah kehadiran legislator sebanyak 62 dari total 120 anggota DPRD Jatim. Artinya ada 58 wakil rakyat yang mangkir.

Dalam daftar hadir, jumlah anggota Fraksi PDIP yang hadir sebanyak 14, Fraksi PKB 12, Fraksi Gerindra 9, Fraksi Demokrat 8, Fraksi Golkar 2, Fraksi Nasdem 4, Fraksi PAN 4, Fraksi PPP 4, Fraksi PKS-PBB-Hanura 5.

Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, Anik Maslachah didampingi Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Kusnadi dan dihadiri Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Ada tiga agenda yang dibahas, yakni pembacaan keputusan pimpinan DPRD atas tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, laporan tahunan kinerja pimpinan DPRD Jatim TA 2022, serta Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda tentang pengembangan dan perlindungan pertembakauan di Jatim.

Soal laporan tahunan kinerja pimpinan DPRD 2022 mengapa baru dibahas di awal 2023? Menurut Kusnadi, sebenarnya sudah diagendakan dalam rapat paripurna 27 Desember 2022, namun tidak memungkinkan dibahas di tanggal tersebut.

“Mengingat saat itu dirasa tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan, kemudian Badan Musyawarah DPRD Jatim pelaksanaannya dilakukan Senin, 16 Januari tahun 2023,” katanya.

Namun legislator yang juga Ketua DPD PDIP Jatim itu tak menyebut secara gamblang, mengapa tidak memungkinkan dibahas ditanggal tersebut. Apakah karena saat itu Gedung DPRD Jatim sedang 'acak-acak’ KPK atau ada hal lain.

Rapat paripurna berikutnya digelar pada 30 Januari 2023 pukul 09.00 WIB dengan dua agenda. Pertama, jawaban gubernur atas PU Fraksi terhadap Raperda tentang pengembangan dan perlindungan pertembakauan di Jatim. Kedua, laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses III 2022.

KPK Belum Berhenti

Seperti ramai diberitakan, di ujung 2022, tepatnya 14 Desember 2022, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak terjaring OTT KPK terkait dugaan suap dana hibah ke kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura.

Sahat diringkus bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Pokmas, Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

KPK bahkan memburu para 'pemain' hibah ke Pemprov Jatim dengan menggeledah kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan 1 Surabaya, 21 Desember 2022. Sejumlah ruangan digeledah, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Adhy Karyono.

Tak berhenti di kantor Gubernur Jatim, Sehari kemudian, KPK menggeledah sejumlah ruangan kepala OPD/dinas Pemprov Jatim. Hingga kini KPK masih terus melakukan pendalaman, termasuk berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Kemarin kami melakukan penggeledahan secara maraton di Jatim, dari situ hasilnya sudah cukup banyak yang bisa dikembangkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Ali mengatakan pengembangan kasus ini akan dilakukan dengan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan kepada para saksi. Rencananya, di awal 2023 ini KPK akan memulai memeriksa sejumlah saksi.

"Harapannya tentu kami kembangkan segala data dan informasi, siapa pun nanti yang mengetahui perbuatan dari para tersangka ini pasti dikembangkan, termasuk substansiya," tandas Ali.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim