Menteri ATR/BPN ke Eri Cahyadi soal Tanah Wakaf: Laporkan Kalau Ada yang Belum Bersertifikat!
SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto 11 sertifikat tanah wakaf kepada Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Sidosermo, Kelurahan Wonocolo, di Pondok Pesantren An-Najiyah Surabaya, Rabu (31/1/2024).
Ke-11 Ponpes tersebut yakni Ponpes An-Najiyah Putri, An-Najiyah Putra, Ponpes Al-Ahih, Ponpes Al-Murtadha, Ponpes An-Najiyah Timur, Ponpes Sabilun Naja, Ponpes Al-Munawaroh, Ponpes Shohihuddin, Ponpes Roudhotul Hija' Wasirojul Huda, Ponpes Sabab An-Nabawi, dan Ponpes Asy-Syafi'iyah.
“Hari ini saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf sebanyak 11 sertifikat,” kata Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf.
| Baca juga:
- 11 Pesantren di Surabaya Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Emil: Sangat Dibutuhkan Agar Tak Diselewengkan!
- Tahun Ini Pemkot Surabaya Bedah 1.500 Rumah Tak Layak Huni, Duitnya? Digelontor APBD Rp 68,7 M!
- Sempat Ada Beberapa Penolakan dari Orang Tua, Sub PIN Polio di Surabaya Capai 94,02%!
Menurutnya, program sertifikat tanah wakaf ini sudah dilakukan di seluruh Indonesia. Bahkan, sampai saat ini yang sudah diselesaikan sebanyak 242 ribu. “Paling banyak adalah di Jawa Timur, Surabaya ada 10 ribu,” tegasnya.
Dia juga memastikan sertifikasi tanah wakaf akan terus dilakukan ke depannya. Bahkan sudah meminta seluruh jajarannya di ATR/BPN agar proaktif berkoordinasi untuk menyelesaikan tanah-tanah wakaf. “Dan 2024 permasalahan tanah wakaf ini sudah harus selesai, tidak ada lagi,” katanya.
Hadi juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena datanya dari mereka. Kalau ada data diserahkan kepada ATR/BPN, dia memastikan akan langsung menyelesaikannya.
“Jadi, sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN sangat perlu. Kalau ada data lagi, kita selesaikan dan kita serahkan, karena selama ini justru kita sudah mendatangi tempat-tempat yang memang ada informasi tanah wakaf dan langsung kita sertifikatkan,” terangnya.
Markas Perang 10 November
Pada kesempatan itu, Hadi juga meminta kepada Wali Kota Eri untuk segera melaporkan apabila masih ada tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Dia memastikan siap membantu untuk menyelesaikannya, bahkan kalau ada permasalahan-permasalahan terkait dengan tanah wakaf itu pihaknya juga siap membantu.
“Sekarang kami serahkan tanah wakaf ini. Mohon dijaga dengan baik. Apabila masih ada tanah wakaf yang belum disertifikatkan segera dilaporkan untuk disertifikatkan. Anggota kami, staf kami akan jemput bola untuk membantu menyelesaikan,” tegasnya.
| Baca juga:
- Dukungan Guru Madin Mengalir dari Banyuwangi, Gus Sadad Rasakan Prabowo Menang Tebal di Jatim!
- Harlah ke-101 NU, LaNyalla Berharap Wujudkan Mabadi Khaira Ummah
- Kampanye di Malang, Ganjar Berapi-api di Tengah Hujan: Tak Ada Satu pun Kekuatan yang Bisa Usir Kita!
Sementara itu Pengasuh Ponpes An-Najiyah Surabaya, Mas Muhammad Yusuf sangat bersyukur karena tanah wakaf di pondoknya itu sudah mengantongi sertifikat tanah wakaf. Terlebih sudah lama menunggu hal tersebut.
“Jadi, tempat ini dulu adalah markas perang pada saat 10 November, makanya di sini 80 persen masyarakatnya veteran. Dari zaman kemerdekaan itu, kami terus menunggu dan alhamdulillah sekarang sudah keluar sertifikatnya. Kami mewakili kiai yang ada di sini menyampaikan terima kasih banyak,” ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur