Penggelapan Kasur di Sidoarjo Divonis 2 Tahun, Korban Kecewa: Terlalu Ringan! Furqon Azizi, terdakwa perkara penggelapan pengadaan kasur divonis 2 tahun penjara. Korban kecewa, terlalu ringan! 3 jam yang lalu Sebar Tweet