SURABAYA | Barometer Jatim – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti empat area yang disebutnya memerlukan perhatian lebih lanjut pasca penyerahan Laporan H
Bank Jatim
BPK Soroti Kelebihan Hibah Rp 1,2 M dan Jaminan Tambang Rp 7,5 M Pemprov Jatim, Nih Kata Adhy Karyono!
SURABAYA | Barometer Jatim – Meski memberi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga mengeluarkan 5 rekomendasi t
Pemprov Jatim Kembali Raih WTP, BPK Soroti Kelebihan Belanja Hibah Rp 1,2 M dan Jaminan Tambang Rp 7,5 M!
SURABAYA | Barometer Jatim – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti soal belanja hibah Pemprov Jatim, yang disebutnya masih menjadi satu dari empat area y
Budidaya Rumput Laut Berkembang Pesat, DKP Jatim Optimalkan Kualitas
SURABAYA | Barometer Jatim – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim, Muhammad Isa Anshori menyebut terdapat sejumlah pembudidayaan rumput laut di J
Peduli Nelayan, DKP Jatim Siapkan Terobosan Agar Punya Nilai Tambah
SURABAYA | Barometer Jatim – Sejak dilantik sebagai kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim pada 22 November 2022, Muhammad Isa Anshori membawa banyak
Pertama di Indonesia, Surabaya Terapkan KTP Digital untuk Transaksi Perbankan: Setor Tunai Enggak Pakai Lama!
SURABAYA, Barometer Jatim – Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital untuk transaksi p
Berkat Inovasi Bupati Fauzi, Ahli Waris Pengemudi Ojek di Sumenep Terima Rp 42 Juta dari BPJS
SUMENEP, Barometer Jatim – Ahli waris Misnoto, pengemudi ojek yang meninggal lantaran sakit, tak kuasa menahan haru dan berterima kasih pada Bupati Sumenep, A
Semester I 2022 Kejati Tangani 11 Perkara Korupsi, Semuanya Libatkan Bank Jatim!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Bank Jatim patut jadi sorotan terkait dugaan korupsi. Dari 11 perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada semester I
Lagi-lagi Bank Jatim Bobol, Kali Ini Suami Istri Keruk Rp 60,2 Miliar!
Lagi-lagi Bank Jatim bobol! Kali ini dilakukan pasangan suami istri berinisial DC dan RK yang membuat kerugian negara ditaksir mencapai Rp 60,2 miliar.