SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya menyiapkan dekorasi dan ornamen untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2024. Dekorasi kali ini berbeda dengan t
Eri Cahyadi
Tahun Ini Pemkot Surabaya Bedah 1.500 Rumah Tak Layak Huni, Duitnya? Digelontor APBD Rp 68,7 M!
SURABAYA | Barometer Jatim – Tahun ini Pemkot Surabaya melanjutkan program Dandan Omah atau bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kuota yang disiapkan s
Kebutuhan 15,8 Ribu Ton Stok 52,3 Ribu Ton, Beras di Surabaya Sangat Aman!
SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya memastikan ketersediaan beras di Kota Pahlawan sangat aman dan mencukupi. Sebab, kebutuhan dalam satu bulan s
Sempat Ada Beberapa Penolakan dari Orang Tua, Sub PIN Polio di Surabaya Capai 94,02%!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran pertama di Surabaya mencapai 94,02 persen. Capaian ini dilakukan Pemkot Surabaya h
Seabrek Capaian Program Wali Kota Eri Cahyadi di Tahun 2023
SURABAYA | Barometer Jatim – Tahun 2023 memang sudah berlalu. Namun berbagai terobosan dan inovasi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan terus dikenang dan b
5 Ruas Jalan di Surabaya Jadi Pilot Project Pembayaran Parkir Pakai QRIS, Mana Saja?
SURABAYA | Barometer Jatim – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menetapkan lima ruas jalan sebagai pilot project penerapan pembayaran parkir dengan m
Ramai-ramai Teken Kontrak Kinerja 2024, Pejabat Pemkot Surabaya dalam Bayang-bayang Rotasi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tak main-main soal kinerja jajarannya. Jumat (12/1/2024), seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) P
2 Tahun Surabaya Dipimpin Eri Cahyadi Lokasi Banjir Susut 201 Titik, Kapan yang 250 Dituntaskan?
SURABAYA | Barometer Jatim – Dua tahun dipimpin Wali Kota Eri Cahyadi, titik lokasi banjir di Kota Surabaya berkurang 201 dan kini tersisa 250 dari semula 451 t
Warga Miskin Dilarang Terima 2 Bansos Sekaligus, Eri Cahyadi: Ada yang Dobel tapi Diam Saja, Harusnya Jujur!
SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan para penerima manfaat tidak boleh menerima dua jenis bantuan sosial (bansos) sekaligus.