PT Unicomindo Perdana taguh ganti rugi Rp 104 miliar sesuai putusan pengadilan, Pemkot Surabaya balik ungkap perjanjian kewajiban penyerahan aset.
PT Unicomindo Perdana
Kalah Gugatan Pemkot Surabaya Belum Bayar Rp 104 M, Ini Kata Eri Cahyadi!
Kalah gugatan, Pemkot Surabaya belum bayar ganti rugi Rp 104 miliar kepada PT Unicomindo Perdana. Ini alasan Eri Cahyadi.