BSPS di Sumenep Dikorupsi Rp 26,3 M, Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka! Kejati Jatim menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. Kamis, 16 Okt 2025 01:58 WIB Sebar Tweet