Dinas Pendidikan (Didik) Surabaya mengatur dan mengawasi kegiatan sekolah agar tidak melanggar batas waktu jam malam.
Author : Andriansyah
Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Pukul 22.00-04.00, Kalau Ada yang Terjaring?
Pemkot Surabaya resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Kalau ada yang terjaring?
VIDEO: Kasus Korupsi Hibah Pemprov Jatim Makin Panas, Eks Ketua DPRD Seret Khofifah!
Diperiksa KPK selama tujuh jam, eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi 'serat' Khofifah dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Pasien Gawat Darurat Meninggal di Puskesmas, Dinkes Surabaya Bantah Ada Pembiaran!
Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya membantah adanya dugaan pembiaran pasien gawat darurat hingga meninggal di Puskesmas Dupak.
Surabaya Terapkan Jam Malam, Anak di Bawah 18 Tahun Pukul 22.00 Wajib di Rumah!
Eri Cahyadi menerbitkan SE tentang pembatasan jam malam bagi anak di Surabaya. Anak di bawah 18 tahun wajib di rumah pukul 22.00 WIB.
Gus Muwafiq Sebut Bung Karno Danyangnya Indonesia, Apa Maksudnya?
Penceramah KH Ahmad Muwafiq (Gus Muswafiq) menyebut Proklamator RI, Soekarno alias Bung Karno sebagai danyang bangsa Indonesia. Apa maksudnya?
Penertiban Parkir, DPRD Surabaya Dukung Langkah Wali Kota Eri Cahyadi
DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyegel ratusan minimarket karena tidak menyediakan lahan beserta juru parkir (jukir) resmi.
DPRD Surabaya Minta Pengembang Perumahan Patuhi Aturan Pemkot
Komisi A DPRD Surabaya minta PT Tumerus Jaya Propertindo, pengembang perumahan Alana Gunung Sari Indah mematuhi aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Bahas Raperda KBS dan RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Bentuk Pansus
DPRD Kota Surabaya membentuk dua Pansus untuk membahas Raperda tentang perubahan status Kabun Binatang Surabaya (KBS) dan RPJMD 2025–2029.