Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati wanti-wanti jangan sampai ada anak putus sekolah di Kota Pahlawan. Apa pun Kendalanya!
Indeks Berita
Amankan Muktamar ke-35 NU, Ansor Jatim Terjunkan 20 Ribu Personel Banser!
Amankan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas Jombang, PW GP Ansor Jatim terjunkan 20 ribu personel banser.
Pemkot Surabaya Seleksi 24 Calon Direksi KBS, Siapa Sosok yang Dibutuhkan?
Pemkot Surabaya menyeleksi 24 pelamar untuk mengisi tiga posisi direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS). Siapa sosok yang dibutuhkan?
Isu Jatim Bakal Jadi Lokasi Kerusuhan Agustus, Kapolda Pastikan Hoaks!
Isu Jatim bakal menjadi lokasi kerusuhan Agustus berhembus kencang di media sosial. Kapola Irjen Pol Nanang Avianto tegaskan hokas.
Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100%
Kota Surabaya mencatat capaian hampir 100 persen dalam uji coba pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026.
Ayah Telantarkan Anak Tak Terbukti, Eri Cahyadi: Orang Tua Jangan Saling Ungkap Aib!
Pemkot Surabaya turun menindaklanjuti dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh ayahnya. Setelah dicek, tidak ditemukan bukti kuat atas dugaan tersebut.
Mengenal Ego Setyawan, Pemuda Sidoarjo Bikin Dapur Para Tetangga Tetap Ngebul!
Di saat banyak pemuda desa merantau, Ego Setyawan memilih merajut asa dari kerasnya batangan kawat besi sekaligus membuat dapur para tetangga tetap ngebul.
Bertemu Bupati Ipuk, InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi
Dunia pariwisata Banyuwangi kembali mendapatkan suntikan dukungan untuk naik level di pasar internasional. Kali ini dari InJourney.
Divonis 10 Tahun dalam Korupsi Dindik Jatim, Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Melawan!
Divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan sarana dan prasarana, eks pejabat Dindik Jatim Hudiyono melawan.
Skandal Korupsi Dindik Jatim, Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun!
Eks Pj pejabat Dinas Pendidikan Jatim, Hudiyono divonis 10 tahun penjara. Lolos dari tuntutan membayar uang pengganti Rp 8 miliar.