PENCABULAN: Mas Bechi saat ditangkap polisi dalam kasus pencabulan santriwati di pesantrennya. | Foto: ISTSIDOARJO, Barometerjatim.com Mochamad Subchi Azal
Kriminal
Tabrak Barikade hingga Siram Polisi dengan Kopi Panas, 5 Simpatisan Gus Cabul Ditahan
TAHAN SIMPATISAN: Kombes Dirmanto, lima orang tersangka simpatisan MSAT sudah ditahan polisi. | Foto: ISTSURABAYA, Barometerjatim.com Lima orang simpatisan
Tak Ada Ampun! Majelis Hakim PN Surabaya Vonis Mati 2 Pengedar Sabu 43,4 Kg
SURABAYA, Barometerjatim.com - Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana tak bisa menutupi kesedihannya. Dua orang terdakwa pengedar 43,4 kilogram sabu itu
Tega Nian Ibu di Sidoarjo Jual Putri Kandung ke Hidung Belang, Suntik KB Biar Tak Hamil
PERDAGANGKAN ANAK: Polresta Sidoarjo ungkap seorang ibu perdagangkan anak sendiri. | Foto: Barometerjatim.com/ISTSIDOARJO, Barometerjatim.com Tega nian ibu di
Belasan Warga Surabaya Tertipu Investasi Bodong Berkedok Arisan, Rp 1,1 M Melayang
INVESTASI BODONG: Petugas menunjukkan barang bukti investasi bodong berkedok arisan. | Foto: ISTSURABAYA, Barometerjatim.com Tertipu investasi bodong berkedok
Terdakwa Tipu Gelap Kayu Rp 3,6 M, Divonis Setahun Penjara
VONIS SETAHUN: Sidang tipu gelap kayu, terdakwa Imam Santoso divonis satu tahun penjara. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAHSURABAYA, Barometerjatim.com - Imam
Tipu Gelap Kayu Rp 3,6 M, Dirut PT DTA Dituntut 3 Tahun Penjara
DITUNTUT 3 TAHUN: Dirut DTA, Imam Santoso dituntut tiga tahun penjara dalam perkara tipu gelap kayu. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAHSURABAYA,
Sidang Tipu Gelap Kayu Rp 3,6 M, Saksi Ungkap Ada Perjanjian
GARA-GARA KAYU: Sidang dugaan perkara tipu gelap jual beli kayu di Pengadilan Negeri PN Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ISTSURABAYA, Barometerjatim.com
Ancam Santet Kakek Setubuhi Bocah 13 Tahun hingga 30 Kali
ANCAM SANTET: Kusmunandar (60 tahun), seetubuhi bocah berusia 13 tahun hingga 30 kali. | Foto: ISTSURABAYA, Barometerjatim.com Seorang kakek, Kusmunandar (60
Ringkus Makelar Tanah Sidoarjo, Polisi Amankan Cek Rp 225 M
DIRINGKUS POLDA JATIM: Tersangka kejahatan pertanahan diringkus Ditreskrimum Polda Jatim. | Foto: Barometerjatim.com /ARLANA CWSURABAYA, Barometerjatim.com