Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Cepat Atasi Kegaduhan!

Reporter : -
Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Cepat Atasi Kegaduhan!
CABUT PERMENPORA: Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024 yang tuai polemik dan kritik. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

JAKARTA | Barometer Jatim – Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

Permenpora tersebut menuai polemik dan kritik dari kalangan insan olahraga,  karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.

Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari APBN maupun APBD.

Erick Thohir dalam konferensi pers di Media Center Kantor Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025) mengatakan, pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Sejalan pula dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

“Jadi ini ada payungnya juga. Dimana beliau (Prabowo) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029, untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Erick.

Selain mencabut Permenpora 14/2024, Erick juga akan menyederhanakan 191 Permenpora menjadi di bawah 20. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum untuk membentuk tim bersama dengan Kemenpora terkait rencana penyederhanaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sebelumnya telah bersurat langsung ke Prabowo terkait polemik Permenpora 14/2024 memberikan apresiasi kepada Erick, atas respons cepat pemerintah menanggapi kegaduhan stakeholder olahraga nasional.

“Tentu saya berterima kasih kepada presiden dan Menpora yang cepat merespons aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlet,” kata LaNyalla yang juga Ketua Umum PB Muaythai Indonesia.

Dia juga meminta Erick dalam melakukan penyederhanaan Permenpora melibatkan stakeholder olahraga nasional, dalam hal ini KONI dan KOI. Agar semua regulasi keolahragaan yang dibuat memenuhi unsur meaningful public participation dari insan olahraga nasional.   

Diketahui, Permenpora Nomor 14/2024 banyak membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi di seluruh Indonesia. Dalam Permenpora tersebut, ada beberapa pasal yang dipandang melanggar undang-undang keolahragaan dan juga bertentangan dengan Olympic Charter.{*}

| Baca berita Olahraga. Baca tulisan terukur Syaiful Kusnan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.