Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Surabaya-KI Jatim Belajar dari Australia!
SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Jatim, menggelar dialog strategis terkait keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan perwakilan pemerintah Australia.
Dialog digelar dalam peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional (International Right to Know Day), sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jatim.
Sedangkan Australia, selama ini dipandang sebuah negara yang diakui dunia atas kematangan sistem keterbukaan informasi publiknya.
Dalam dialog yang dipandu Silkanias Swarizona tersebut menghadirkan Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Australia, Glen Douglas Askew dan Ketua KI Jatim, Edi Purwanto.
Mereka membahas bagaimana keterbukaan informasi menjadi pondasi kuat demokrasi di era digital, dimana data diibaratkan “Minyak Baru Abad 21.”
Dipaparkan pula mengenai keunggulan sistem di Australia, yang diatur Office of the Australian Information Commissioner (OAIC).
Lembaga independen ini berfungsi sebagai regulator nasional untuk privasi dan keterbukaan informasi (Freedom of Information Act 1982).
Melalui FOI Act, siapa pun dapat mengajukan permohonan dokumen pemerintah secara gratis, dan instansi wajib merespons maksimal dalam waktu 30 hari.
Lewat sistem hukum yang matang, pengawasan independen, dan digitalisasi kuat membuat Australia menduduki peringkat ke-11 dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024.
Adopsi Negara Maju
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto mengatakan Jatim dengan populasi lebih dari 40 juta jiwa, memiliki prioritas strategis untuk mengadopsi praktik terbaik dari negara maju.
"Kami ingin praktik terbaik mengenai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, seperti yang diterapkan di Australia dan negara maju lainnya, dapat diimplementasikan di Jatim,” katanya, Kamis (23/10/2025).
“Kami belajar dari Office of the Australian Information Commissioner (OAIC) Australia,” tandas Edi.
Sedangkan Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, Nur Ammuddin menyebut dialog ini momen bersejarah. Dia menekankan, Jatim sebagai provinsi besar kedua harus menjadi percontohan dalam membumikan transparansi.
Dia berharap program ini menjadi katalisator peningkatan layanan KIP di seluruh Jatim, mulai dari akses data hingga pengawasan yang lebih akuntabel, yang pada akhirnya mewujudkan pemerintahan baik atau good governance.
"Ini momen penting dan bersejarah. Dengan kolaborasi Kota Surabaya, kita dapat belajar dari negara maju seperti Australia, di mana keterbukaan informasi terimplementasikan dengan baik, betul-betul menjadi hak dasar masyarakat," ujar Ammuddin.
Informasi Secepat Mungkin
Sementara itu, Glen Douglas Askew menegaskan komitmen serius Australia dalam menyediakan informasi kepada publik secepat mungkin.
"Pentingnya masyarakat juga paham (terliterasi). Tidak berguna kalau pemerintah menyediakan informasi selengkap apa pun, kalau masyarakat percaya pada informasi palsu," ucapnya.
Askew juga mengingatkan pentingnya literasi digital, bahwa masyarakat diminta waspada dan memastikan keakuratan sumber informasi. Dia menekankan agar publik menolak informasi palsu dan menjadikan data yang disajikan pemerintah sebagai sumber yang benar.
“Waspada dan pastikan sumber informasi itu akurat dan benar. Jangan percaya yang palsu, percayalah informasi dari pemerintah yang benar,” pesannya.
Dialog ditutup dengan komitmen untuk memperkuat kerja sama, demi mendorong kesadaran dan implementasi hak akses informasi di masyarakat.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur