Oknum Petugas Wira Wiri Suroboyo Terciduk Main Pungli, Nih Sanksi dari Eri Cahyadi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengambil langkah tegas terkait praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas transportasi Wira Wiri Suroboyo.
Langkah ini diambil setelah sebuah video pengakuan dari seorang warga bernama Bagas Fradana (26) viral di media sosial, Kamis (25/12/2025).
Eri merespons cepat dengan memanggil oknum tersebut dan korban ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jumat (26/12/2025).
Dalam pertemuan terungkap, Bagas warga Tambak Asri yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pasar dan driver ojek online menjadi korban penipuan dengan modus 'uang pengganti trayek' bila ingin bergabung sebagai kru Wira Wiri.
Eri menegaskan, rekrutmen kru bus di bawah naungan Pemkot Surabaya, termasuk Wira Wiri maupun Suroboyo Bus dan prosesnya sama, sekali tidak dipungut biaya alias nol rupiah. Tetapi memang ada seleksi yang harus dijalankan.
"Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek,” tegas Eri.
“Kendaraan ini diperuntukkan bagi sopir angkot (lyn) yang trayek dan KIR-nya (uji kelayakan kendaraan bermotor) sudah mati untuk diberdayakan, bukan untuk diperjualbelikan jalurnya," sambungnya.
Kembalikan Rp 4 Juta
Eri menjelaskan, trayek angkutan di Surabaya yang sudah mati izinnya secara otomatis tidak berlaku lagi, sehingga tidak dibenarkan jika ada oknum yang meminta uang pengganti trayek.
Terkait oknum Yasikin (pelaku pungli), Eri menjatuhkan sanksi skorsing selama 3 bulan dan perintah pengembalian uang korban sebesar Rp 4 juta secara utuh.
“Kami melakukan skorsing dan evaluasi saudara Yasikin selama 3 bukan ke depan, karena saudara Bagas sudah memaafkan dan pertimbangan bahwa yang bersangkutan adalah kepala keluarga,” ujarnya.
“Bagas punya hati besar dan memaafkan, maka proses hukum tidak berlanjut tapi sanksi administratif tetap berjalan," tambahnya.
Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melaporkan praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, Eri menjadikan Bagas sebagai helper (pembantu operasional) Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
"Karena Mas Bagas berani melapor dan jujur, saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya di dalam transportasi umum nanti,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Eri akan melakukan pembenahan total pada sistem transportasi Surabaya. Sebanyak 900 sopir dan helper akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk diberikan pengarahan.
"Surabaya tidak boleh ada kekuatan preman atau pungli. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada oknum yang minta uang, segera laporkan langsung kepada saya," tandasnya.
Dia pun kembali mengingat warga Kota Pahlawan, agar jangan mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan yang harus membayar atau mengeluarkan uang lebih dahulu.
“Ini harus diberantas, karena meresahkan bagi warga. Ayo warga Surabaya jangan mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya,” pesannya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur