PDIP Ajukan PAW Adi Sutarwijono, Calon Ketua DPRD Surabaya Masih Rahasia!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Ketua DPC PDI Surabaya, Armuji menuturkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP, almarhum Adi Sutarwijono sudah berproses.
Menurutnya, surat PAW telah diterima dari DPP PDIP dan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
“PAW alhamdulillah sudah, suratnya sudah turun. Kemarin juga sudah kami teken untuk pengajuan ke KPU,” ujarnya di sela menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Surabaya, Sabtu (04/04/2026).
Setelah pengajuan ke KPU Surabaya, terang Armuji, proses akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku yakni verifikasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur sebagai dasar pelantikan anggota DPRD pengganti.
“Prosesnya nanti ke KPU, kemudian keluar SK Gubernur. Administrasi yang diperlukan sedang dilengkapi oleh sekretariat,” jelasnya.
Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, lanjut Armuji, tahapan berikutnya yakni rapat paripurna DPRD Surabaya sebagai proses formal penetapan PAW.
Lantas, siapa pengganti Adi Sutarwijono? Anas Karno disebut-sebut sebagai calon pengganti sesuai dengan nomor urut dan mekanisme yang berlaku.
Di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Surabaya, Anas meraih 5.743 suara berada di bawah Eri Irawan (13.384 suara), Adi Sutarwijono (12.799 suara), dan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am (5.959 suara).
Armuji menegaskan, PAW dilakukan untuk mengisi kursi anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP yang ditinggalkan Adi. Sedangkan siapa calon Ketua DPRD Kota Surabaya pengganti Adi masih dirahasiakan.
"Ini yang PAW ya, kalau untuk Ketua DPRD belum," ucap Armuji yang juga Wakil Wali Kota Surabaya.
Dengan dimulainya proses PAW ini, Armuji berharap kekosongan kursi segera terisi sehingga fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Diketahui, Adi yang akrab disapa Cak Awi meninggal dunia pada Selasa, 10 Februari 2026 di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya.
Adi menjadi anggota DPRD Surabaya sejak 2012 setelah mendapat PAW. Kemudian terpilih untuk periode 2014-2019 dan terpilih lagi. Sebelum berpulang, dia juga menjabat Ketua DPRD Surabaya untuk periode keduanya (2019-2024 dan 2024-2029).
Sedangkan di struktur PDIP Kota Surabaya, Adi pernah menjabat Ketua DPC PDIP Surabaya periode 2019 hingga Mei 2025.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur