Pansus Tegaskan Pembahasan LKPJ Bukan untuk Cari Kesalahan Pemprov Jatim! Lalu?

Reporter : -
Pansus Tegaskan Pembahasan LKPJ Bukan untuk Cari Kesalahan Pemprov Jatim! Lalu?
BUKAN CARI KESALAHAN: Adam Rusydi, pembahasan LKPJ bukan untuk cari kesalahan Pemprov Jatim. | Foto: DPRD Jatim

SURABAYA | Barometerjatim.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, menegaskan pembahasan LKPJ bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau kelemahan Pemprov Jatim.

“Tetapi sebagai upaya bersama antara DPRD dan Pemprov Jatim untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperbaiki kelemahan yang masih ada,” kata Juru Bicara Pansus DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Akhir TA 2025, Adam Rusydi dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026).

“Dan memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, mutu pelayanan publik, dan daya saing daerah Jatim,” sambungnya.

Meski LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun TA 2025 layak untuk dilanjutkan pembahasannya, tandas Adam, Pansus memandang pada tahap awal pembahasan menemukan masih dominannya penjelasan naratif statistik dalam penyajian data.

“Karena itu, dalam tahapan pembahasan bersama OPD dan berbagai instansi terkait, Pansus akan berupaya mendapatkan penjelasan analitis substantif agar dapat diidentifikasi,” katanya.

Identifikasi Empat Hal

Apa saja? Pertama, upaya harmonisasi dan sinkronisasi OPD dan instansi terkait dalam mendukung realisasi tema RKPD 2025 serta prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam sembilan program Nawa Bhakti Satya II.

Kedua, kontribusi nyata atas pelaksanaan program dan kegiatan serta anggaran Pemprov Jatim terhadap capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) sebagaimana dalam buku LKPJ Akhir TA 2025.

Ketiga, efektifitas dan efisiensi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta analisis permasalahan dan solusi pencapaian target kinerja urusan pemerintahan,” ucap Adam.

“Keempat, tingkat efektivitas dan akuntabilitas OPD dan instansi terkait dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD untuk LKPJ Akhir TA 2024,” ujarnya.

Adam menambahkan, Pansus mengapresiasi secara substansial Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah memaparkan berbagai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan secara makro dan cukup komprehensif selama TA 2025 sebagaimana yang termuat dalam buku LKPJ Akhir TA 2025. 

Untuk itu, dalam pembahasan tingkat lanjut, Pansus berharap pemaparan dari setiap OPD dan instansi terkait dapat mengeliminasi sejumlah kelemahan yang sering terjadi di pembahasan LKPJ periode-periode sebelumnya. 

“Kelemahan utama, sering kali terletak pada pemaparan yang terlalu berfokus pada kuantitas realisasi anggaran daripada efektifitas dan dampak nyata dari pelaksanaan program dan kegiatan serta anggaran,” kata Adam.

Hal ini mengakibatkan, Pansus kesulitan untuk meyakini bahwa keberhasilan pencapaian target IKU dan IKD serta penyelesaian berbagai problem masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, adalah hasil dari efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan serta anggaran oleh masing-masing OPD Pemprov Jatim.

Pansus juga berharap OPD dan instansi terkait dapat menjaga validitas dan konsistensi data capaian kinerja pembangunan daerah. 

“Hal ini penting kami ingatkan agar pembahasan LKPJ dapat bernilai evaluasi substantif, khususnya pada program kegiatan yang tidak mencapai target kinerja,” pungkas Adam.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.