Insiden Box Culvert Tewaskan 1 Pemotor, Eri Cahyadi Ancam Copot Kepala Dinas!

Reporter : -
Insiden Box Culvert Tewaskan 1 Pemotor, Eri Cahyadi Ancam Copot Kepala Dinas!
MURKA: Eri Cahyadi, ancam copot kepala dinas terkait buntut insiden box culvert. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan pengamanan proyek saluran, pasca insiden seorang pemotor lansia tewas terjatuh ke dalam proyek box culvert di Jalan Margorejo Indah, Jumat (12/6/2026) malam.

Selain mengevaluasi kontraktor, Eri juga memberikan peringatan keras kepada Perangkat Daerah (PD) terkait yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek. 

Dia menyebutkan, peringatan telah diberikan kepada Pimpinan Proyek (Pimpro), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kepala dinas terkait. "Maka peringatan-peringatan juga sudah kita berikan kepada tim pro-nya dan kepala dinas," ungkapnya, Rabu (17/6/2026).

Eri menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan pengamanan proyek belum sepenuhnya diperbaiki, maka sanksi tegas akan dijatuhkan. 

"Jika sampai dengan Kamis belum selesai pengamanannya, maka kita akan berikan sanksi untuk dicopot kepala dinasnya dan Pimpronya atau kepala bidangnya," jelasnya.

Proses Hukum Lanjut

Menurut Eri, tanggung jawab keselamatan proyek tidak hanya di kontraktor, tetapi juga pada pihak-pihak yang melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan. 

Meski pimpinan proyek dan kepala dinas telah melayangkan surat peringatan kepada kontraktor sebelum insiden terjadi, langkah tersebut dinilai belum cukup karena pekerjaan tetap berlangsung. 

"Maka yang saya minta adalah ketika melakukan peringatan, berhenti dulu sebelum ada perbaikan jangan terus dilanjutkan," tegasnya.

Di sisi lain, Eri memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berlanjut. Dia mengingatkan, dalam kontrak kerja telah diatur secara jelas mengenai tanggung jawab kontraktor terhadap keselamatan selama pelaksanaan proyek.

"Saya minta tetap berjalan untuk dilakukan investigasi juga. Karena apa, di dalam kontrak itu disebutkan bahwa kontraktor juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan proses dalam hal dia melakukan pengerjaan," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya juga melakukan audit ulang terhadap proyek-proyek gorong-gorong yang sedang berjalan. Audit mencakup peninjauan kembali dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) untuk memastikan seluruh ketentuan keselamatan telah diterapkan di lapangan.

Dia menandaskan, evaluasi dilakukan terhadap seluruh proyek tanpa terkecuali. Jika di kemudian hari masih ditemukan kejadian serupa akibat kelalaian pengamanan, maka sanksi berat akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. 

"Jika terjadi lagi, maka pasti kita akan lakukan sanksi seberat-beratnya untuk penggantian atau pencopotan kepala dinas PPK-nya," ujarnya.

Saat ini, terdapat 8-10 proyek gorong-gorong skala besar yang masih dalam tahap pengerjaan di berbagai wilayah Surabaya. Selain itu terdapat pula sejumlah proyek saluran lainnya dengan skala lebih kecil yang juga menjadi bagian dari evaluasi.{*} 

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.