BPJS Kesehatan Tepis Batasi Rawat Inap Peserta JKN: Itu Kewenangan Dokter!
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menepis anggapan adanya batasan waktu rawat inap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, lama tidaknya seorang pasien menjalani rawat inap bukan ditentukan BPJS Kesehatan melainkan kewenangan dokter penanggung jawab pasien, dengan mempertimbangkan kondisi medis dan hasil pemeriksaan.
“BPJS Kesehatan tidak pernah menetapkan batasan hari untuk rawat inap,” ujar Munaqib saat Media Gathering bertajuk Sinergi Media untuk JKN Berkelanjutan dan Masyarakat Sehat di Sidoarjo, Selasa (22/9/2026).
“Lama atau tidaknya perawatan, sepenuhnya menjadi kewenangan dokter penanggung jawab pasien setelah melakukan anamnesa,” tandasnya.
Hal itu disampaikan Munaqib untuk meluruskan pemahaman yang masih berkembang di masyarakat, terkait pelayanan rawat inap dalam Program JKN.
Menurutnya, informasi yang tidak tepat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman peserta mengenai hak dan prosedur pelayanan kesehatan.
Karena itu, dia menilai keberadaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menangkal disinformasi yang berkembang di masyarakat.
“Media bukan sekadar penyampai berita, melainkan jembatan informasi dan agen perubahan sosial,” katanya.
Munaqib juga menyoroti tantangan pembiayaan kesehatan yang semakin besar akibat meningkatnya Penyakit Tidak Menular (PTM), terutama hipertensi dan diabetes melitus.
Kedua penyakit tersebut tidak hanya ditemukan pada kelompok usia lanjut, tetapi mulai banyak dijumpai pada usia produktif.
“Tantangan terbesar finansial dan beban pembiayaan kesehatan saat ini justru bersumber dari meningkatnya kasus penyakit tidak menular, khususnya hipertensi dan diabetes melitus,” ungkapnya.
Karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo mendorong kesadaran untuk menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin.
Pentingnya pencegahan dan deteksi dini turut dibahas dalam kegiatan tersebut, melalui sesi edukasi kesehatan yang disampaikan dr Nurul Hidayati. Dia mengingatkan masyarakat, agar tidak menunggu munculnya gejala untuk memeriksakan kondisi kesehatan.
“Jangan menunggu sampai muncul gejala. Deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan rutin adalah kunci utama untuk mencegah komplikasi hipertensi dan diabetes melitus,” ujarnya.
Bagi peserta JKN yang terdiagnosis penyakit kronis, Nurul mendorong pemanfaatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB) agar kondisi kesehatan dapat dipantau secara berkelanjutan.
Sementara itu Ketua PWI Sidoarjo, Mustain mengapresiasi sinergi yang dibangun BPJS Kesehatan bersama media di Sidoarjo. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat di tengah derasnya arus informasi digital.{*}
| Baca berita Kesehatan. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur