Top! Kepatuhan JKN Capai 99 Persen, Pemkot Surabaya Diganjar Penghargaan
SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemkot Surabaya kembali mengukir prestasi level nasional. Kali ini meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026, untuk kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan diterima Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Agus Hebi menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memenuhi tiga aspek utama. Yakni penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan JKN, implementasi regulasi yang efektif, serta tindak lanjut yang konsisten sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013.
“Satya JKN ini adalah penghargaan untuk Surabaya, atas komitmen kami dalam mendorong perusahaan agar mengikutsertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikutsertaan pekerja ini ternyata yang paling tinggi," ujar Agus Hebi dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan data Pemkot Surabaya, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan secara keseluruhan telah mencapai 99 persen, dengan tingkat keaktifan peserta yang menyentuh angka hampir 90 persen.
Tingginya angka keaktifan inilah yang mengantarkan Surabaya meraih apresiasi tinggi dari BPJS Kesehatan. Pemkot Surabaya dinilai benar-benar serius dan konsisten memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Agus Hebi menegaskan, komitmen Pemkot Surabaya memang tidak main-main dalam menertibkan dunia usaha. Pihaknya secara aktif mengawasi agar pelaku usaha mendaftarkan seluruh karyawannya tanpa terkecuali mulai dari pekerja penuh waktu, paruh waktu, hingga sistem bagi hasil.
“Undang-Undangnya jelas, jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, itu ada sanksi pidananya. Berdasarkan aturan tersebut, kami secara proaktif melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawannya ke JKN," tegasnya.
Terkait sisa satu persen target yang belum tercover, Agus Hebi menjelaskan kelompok tersebut umumnya bukan dari kalangan pekerja penerima upah, melainkan warga mandiri atau bukan penerima upah yang keaktifannya tengah diverifikasi Pemkot Surabaya.
Ke depan, Pemkot Surabaya menyiapkan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran dan kontribusi perusahaan-perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu warga yang membutuhkan, demi mewujudkan target 100 persen cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).
"Harapan kami jelas, bisa mencapai 100 persen dengan konsisten menjalankan regulasi dan pendekatan kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur