RAPBD Sidoarjo 2027, Fraksi PKS-PPP Soroti Piutang PBB Rp 510 M hingga Jaspel Nakes!

Reporter : -
RAPBD Sidoarjo 2027, Fraksi PKS-PPP Soroti Piutang PBB Rp 510 M hingga Jaspel Nakes!
PARIPURNA: Jubir PKS-PPP, Afdal M Ikhsan soroti sejumlah persoalan krusial dalam RAPBD Sidoarjo 2027. | Foto: IST

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Fraksi Gabungan PKS-PPP DPRD Kabupaten Sidoarjo, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 lewat rapat paripurna, Jumat (30/10/2026).

Melalui pandangan umum fraksi yang disampaikan Juru Bicaranya, Afdal M Ikhsan, sejumlah persoalan menjadi perhatian serius mulai dari tingginya piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemenuhan anggaran pendidikan, tertundanya pencairan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan, hingga pemangkasan anggaran pemberdayaan UMKM dan sektor perikanan.

Afdal menyampaikan, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan daerah, melainkan instrumen utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin kesejahteraan masyarakat.

"APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan anggaran yang bebas dari praktik koruptif dan kebocoran PAD," tegas Afdal.

Menurutnya, penyusunan dan pelaksanaan APBD 2027 harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Fraksi PKS-PPP adalah akumulasi piutang PBB-P2 yang dinilai masih sangat tinggi. Berdasarkan catatan fraksi, total piutang tersebut mencapai Rp 510,651 miliar, termasuk piutang historis dari pelimpahan KPP Pratama.

Fraksi PKS-PPP meminta Pemkab Sidoarjo menjelaskan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, khususnya melalui pembersihan data, verifikasi ketertagihan, serta pemberian stimulus atau diskon piutang.

Afdal mempertanyakan, bagaimana Pemkab memastikan penagihan piutang tidak justru membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

"Bagaimana langkah konkret Pemkab Sidoarjo untuk melakukan pembersihan data, verifikasi ketertagihan, serta pemberian stimulus atau diskon piutang PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat miskin?" ujarnya.

Penahanan Ijazah

Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian Fraksi PKS-PPP. Fraksi tersebut menilai alokasi belanja pendidikan sebesar Rp 899,479 miliar masih perlu dikaji kembali untuk memastikan pemenuhan ketentuan anggaran pendidikan minimal 20 persen.

Selain itu, Afdal meminta Pemkab menjelaskan strategi rekonsiliasi penandaan subkegiatan pendidikan agar penghitungan anggaran sesuai dengan ketentuan mandatori spending.

Tidak hanya soal anggaran, Fraksi PKS-PPP juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik pungutan liar dan penahanan ijazah di sekolah negeri.

Menurutnya, pelayanan pendidikan harus dapat diakses masyarakat secara adil tanpa adanya pungutan yang tidak semestinya maupun hambatan bagi siswa untuk memperoleh hak pendidikan mereka.

Di sektor kesehatan, Fraksi PKS-PPP mengungkapkan adanya persoalan penundaan pencairan jasa pelayanan tenaga kesehatan di Puskesmas sejak November 2025.

Penundaan tersebut disebut berkaitan dengan belum disahkannya Peraturan Bupati mengenai retribusi dan jasa pelayanan. 

Selain itu, fraksi juga menyoroti piutang klaim BPJS Kesehatan di RSUD RT Notopuro yang disebut mencapai Rp 55 miliar.

Afdal meminta kepastian kapan regulasi mengenai jaspel tersebut dapat diselesaikan dan disahkan. Dia juga meminta penjelasan mengenai strategi percepatan pencairan klaim BPJS Kesehatan agar tidak mengganggu operasional rumah sakit.

"Kapankah Perbup jaspel dipastikan selesai untuk disahkan? Dan apa strategi percepatan pencairan klaim BPJS Kesehatan agar operasional rumah sakit tidak terganggu?" tanyanya.

Pemangkasan Anggaran

Di samping itu, dari sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fraksi PKS-PPP menyatakan keprihatinannya atas pemangkasan anggaran pemberdayaan UMKM sebesar 64 persen dan program perikanan budidaya sebesar 23 persen.

Fraksi menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan karena kedua sektor memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan penguatan usaha produktif.

Di sisi lain, fraksi juga mempertanyakan kenaikan target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman sebesar Rp 43 miliar.

Afdal mengingatkan agar kebijakan peningkatan penerimaan pajak tidak menyasar pelaku usaha kecil, seperti warung kopi dan warung makan dengan omzet di bawah Rp 10 juta per bulan.

Fraksi PKS-PPP meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai strategi pencapaian target pajak tersebut sekaligus memastikan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS-PPP juga mencermati postur RAPBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan angka yang disampaikan dalam pandangan fraksi, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,604 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 5,151 triliun. 

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 546,677 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto atau SiLPA dengan nilai yang sama.

Selain itu, fraksi mencatat penurunan belanja daerah sebesar Rp 564,736 miliar yang dikaitkan dengan penurunan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 614,447 miliar serta belum teralokasikannya Dana Alokasi Khusus (DAK).

Atas kondisi tersebut, Fraksi PKS-PPP meminta pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan penganggaran tetap mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat dan menghindari pemborosan.{*}

| Baca berita DPRD Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.