APBD Surabaya 2023 Diproyeksikan Rp 11,2 Triliun, Tok Seluruh Fraksi Setuju

PROYEKSI Rp 11,2 T: DPRD menyetujui Raperda tentang APBD Surabaya 2023 ditetapkan menjadi Perda. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada 2023 nanti, APBD Surabaya diproyeksikan Rp 11,2 triliun. Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/11/2022). Rapat yang dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut memasuki agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2023. Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur lantaran seluruh fraksi di DPRD menyetujui Raperda APBD Surabaya 2023. Dengan demikian, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda. "Alhamdulillah pandangan umum dari fraksi sudah menerima semuanya. Sehingga insyaallah segera kita bisa sahkan, anggaran itu bisa dilaksanakan di 2022 ini," katanya usai mengikuti rapat paripurna. Apabila Raperda APBD 2023 sudah disahkan, terang Eri, maka di 2022 Pemkot Surabaya dapat mulai melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, pada awal 2023 roses pekerjaan bisa langsung dijalankan. "Jadi pelaksanaan pengadaan barang jasanya, persiapan-persiapan untuk UMKM kita bisa lakukan pada tahun ini. Sehingga di tahun depan, Januari 2023 bisa jalan langsung," jelasnya. Bebas BAB Sembarangan Eri juga menyebutkan, Pemkot bersama DPRD sepakat di 2023 yang menjadi salah satu prioritas adalah Surabaya Bebas Buang Air Besar (BAB) Sembarang melalui pembangunan jamban. Termasuk pula penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). "Setelah itu yang diberikan bantuan Rutilahu juga harus mendapatkan pekerjaan, sehingga dia bisa memelihara rumahnya, merawat rumahnya," ucapnya. Selain itu, katanya, Pemkot bersama DPRD Surabaya juga sepakat menggunakan APBD 2023 untuk mengurangi kemiskinan dengan menambah penghasilan dari masing-masing keluarga. Salah satunya melalui program padat karya yang sudah berjalan.
- Baca: Wisata Religi Sunan Ampel Rawan Copet dan Jambret, DPRD Surabaya: Sepertinya Dianaktirikan Pemkot