KPK Geledah Ruangan Sekdaprov Jatim, Cari 'Jejak Hibah' Heru Tjahjono?

| -
KPK Geledah Ruangan Sekdaprov Jatim, Cari 'Jejak Hibah' Heru Tjahjono?
BURU PEMAIN HIBAH: Tim KPK usai menggeledah ruangan Sekdaprov di kantor Gubernur Jatim. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com – Tak hanya mengobok-obok Gedung DPRD Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus memburu 'pemain dana hibah' hingga kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) terkait dugaan suap hibah ke kelompok masyarakat (Pokmas) di Sampang, Madura.

Sahat diringkus bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Dalam penggeledahan di kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut, KPK menyasar ruangan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Apa yang dicari? Apakah lembaga antirasuah mencari 'jejak hibah' Sekdaprov Jatim sebelumnya, Heru Tjahjono?

Dimintai komentar soal penggeledahan di ruangan Sekdaprov, Ketua Center For Islam and Democracy Studies (CIDe), Ahmad Annur menyatakan, Sekdaprov memang sangat berperan dalam urusan dana hibah. Lantaran kejadiannya pada APBD 2020 dan 2021 yang dianggarkan Pemprov Jatim sebesar Rp 7,8 triliun, maka saat itu Sekdaprov Jatim dijabat Heru Tjahjono.

“Kalau hibah yang di Pemprov Jatim sekarang saya ndak terlalu paham karena Sekdanya baru. Kalau dulu itu yang berperan memang Sekda, Pak Heru (Tjahjono),” kata Ahmad.

“Yang sekarang (Sekdaprov Adhy Karyono) kan memang masih baru. Jadi saya belum tahu 'permainanya' seperti apa, belum bisa di-tracking,” tandasnya.

Selama ini, CIDe cukup intens mengawal anggaran APBD Jatim, termasuk melaporkan ke lembaga penegak hukum terkait dugaan penyelewenagan dana hibah yang tidak di-SPJ-kan.

“Saya laporkan dana hibah yang tidak di-SPJ-kan pada 2019, 2020, dan 2021. Untuk 2019 ada sekitar Rp 2,9 triliun tidak di-SPJK-kan, terus 2020 ada Rp 1,6 triliun, dan 2021 itu terjadi lagi Rp 1,6 triliun,” ungkapnya.

Ahmad juga memastikan, CIDe akan intens mengawal kasus hibah yang Sahat. ‘Iya. Kami sudah konsolidasi dengan teman-teman untuk mengawal ini,” tegasnya.

Dalih untuk Kesekretariatan

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan terkait penggeledahan di ruangannya, Adhy Karyono menyebut hanya dipakai KPK untuk kesekretariatan penyidik KPK yang sedang melakukan pemeriksaan di kantor Gubernur Jatim.

"Ruangan saya dipakai kesekretariat untuk mereka. Mereka meminta izin memakai ruangan saja," kata Adhy.

Adhy memastikan, penggeledahan di kantor Gubernur Jatim ini erat kaitannya dengan OTT yang menyeret Sahat terkait dugaan suap kucuran dana hibah ke Pokmas di Sampang, Madura.

Penggeledahan KPK di kantor Gubernur Jatim, lanjuut Adhy, sangat lumrah karena tempatnya perencanaan APBD. "Ya pasti ada hubungannya, KPK menanyakan keterangan, perencanaanya, anggaran yang digunakan," katanya.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.