Canda Hakim ke Anwar Sadad dan Sri Untari dalam Sidang Korupsi Hibah Jatim: Enak Mana Sidang di Sini dengan di DPRD?

| -
Canda Hakim ke Anwar Sadad dan Sri Untari dalam Sidang Korupsi Hibah Jatim: Enak Mana Sidang di Sini dengan di DPRD?
JADI SAKSI: Sri Untari dan Anwar Sadad usai bersaksi di persidangan korupsi hibah Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) kembali menghadirkan saksi dari pimpinan DPRD Jatim dan ketua fraksi dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi hibah Pemprov Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo, Jumat (23/6/2023).

Kali ini yang dihadirkan yakni Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra, Anwar Sadad dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sri Untari Bisowarno. Selain itu dihadirkan pula mantan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

Beda dengan Heru yang dicecar habis-habisan -- terutama soal pertemuannya dengan orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Yogyakarta, JPU KPK terlihat lebih 'adem' ke Sadad maupun Untari. Bahkan majelis hakim ikut membumbui dengan candaan.

| Baca juga:

Anggota Majelis Hakim, Darwin Panjaitan, setelah menanyakan terkait ada aspirator dari Dapil Surabaya tidak bisa membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) karena lurahnya tidak mau tanda tangan, kemudian melontarkan sedikit candaan.

“Terus saya tanya yang lain ya, jangan teralu serius ya. Sudah berapa kali duduk di persidangan?” tanya Darwin yang dijawab Sadad dan Untari baru pertama kali, sementara pengunjung sidang mulai tak kuasa menahan senyum kecil.

Di perkara Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng -- dua penyuap Sahat yang masing-masing divonis 2,5 tahun penjara -- Sadad dan Untari tidak dihadirkan sebagai saksi, meski sempat diperiksa penyidik KPK usai ramai-ramai OTT Sahat.

| Baca juga:

“Enak mana sidang di sini dengan di DPRD, itu enak mana?” lanjut Darwin. Keduanya pun hanya bisa tertawa kecil, setelahnya Sadad yang doktor Ilmu Politik Islam itu menjawab, “Ya sama-sama menjalankan tugas Yang Mulia.”

“Kalau di DPRD ada makan minumnya ya sidang. Kalau di sini enggak ada, itu bedanya,” sambung hakim yang lagi-lagi disambut senyum pengunjung sidang.

Melihat hakim membuat suasana sedikit 'cair' JPU KPK Arif Suhermanto ikut menimpali, “Ada Yang Mulia, ada makan siangnya.” Hakim pun menimpali balik, “Mereka sidang kan boleh makan ya, di sini enggak boleh.”

Jatah Pokir untuk 13 Unsur

Sebelum sedikit ger-geran di ujung persidangan, JPU KPK sempat menanyakan soal pembagian plafon hibah pokok-pokok pikiran (pokir) yang dibahas antara pimpinan DPRD Jarim, para ketua fraksi, dan pimpinan Komisi C. Termasuk menanyakan plafon khusus untuk Sadad dan Untari.

Dari bukti yang ditampilkan JPU KPK di persidangan, untuk plafon hibah pokir 2023 sebesar Rp 1,8 triliun atau 10% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada 13 unsur yang mendapat jatah.

Yakni masing-masing anggota Rp 10 miliar atau 1,2 triliun untuk total 120 anggota. fraksional Rp 1 miliar (jumlah 120 orang/total Rp 120 miliar), komisi Rp 4 miliar (4/Rp 16 miliar), Banggar Rp 2,5 miliar (54/Rp 135 miliar), dan Bamus Rp 500 juta (54/Rp 27 miliar).

Berikutnya Ketua AKD Rp 2 miliar (7/Rp 14 miliar), Wakil Ketua AKD Rp 1 miliar (12/Rp 12 miliar), Komisi C Rp 27 miliar (1/Rp 27 miliar), anggota Bapemperda Rp 500 juta (19/Rp 9,5 miliar), anggota BK Rp 500 juta (7/Rp 3,5 miliar), ketua fraksi Rp 14 miliar (9/126 miliar), Wakil Ketua DPRD Rp 20 miliar (4/Rp 80 miliar), dan Ketua DPRD Rp 40 miliar (1/Rp 40 miliar).

| Baca juga:

Melihat plafon tersebut, Untari bisa mendapat jatah hingga Rp 27,5 miliar. Rinciannya, sebagai Ketua Fraksi PDIP mendapat Rp 14 miliar, ditambah sebagai anggota biasa Rp 10 miliar, ditambah sebagai fraksional Rp 1 miliar, ditambah lagi sebagai anggota Banggar Rp 2,5 miliar.

Terkait pembagian plafon, Sadad membenarkan. “Betul, ada tanda tangan saya di situ. Ini pembagian plafon ya, bukan pembagian uang lho,” katanya yang membuat JPU KPK tersenyum tipis.

Hingga persidangan ke-7 Sahat, di luar para Ketua Pokmas, tercatat sudah 9 pejabat aktif Pemprov Jatim yang diperiksa serta satu mantan Sekdaprov. Sedangkan dari DPRD Jatim ada 10 legislator dan 2 dari sekretariat dewan yang diperiksa.{*}

MEREKA YANG BERSAKSI DI SIDANG SAHAT

  • Pemprov Jatim:
    1. Adhy Karyono - Sekdaprov Jatim
    2. Mohammad Yasin – Kepala Bappeda Jatim
    3. Edy Tambeng Widjaja - Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim
    4. Baju Trihaksoro - Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim
    5. Ikmal Putra - Kabid Randalev Bappeda Jatim
    6. Rusmin - Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim
    7. Imam Hidayat - Kabiro Kesra Pemprov Jatim
    8. Saiful Anam - Kabid Perbendaharaan BPKAD Jatim
    9. Aryo Dwi Wiratno - PPKom PU Bina Marga Jatim
    10. Heru Tjahjono – Mantan Sekdaprov Jatim
  • DPRD Jatim:
    1. Kusnadi - Ketua DPRD Jatim/PDIP
    2. Achmad Iskandar - Wakil Ketua DPRD Jatim/Demokrat
    3. Anik Maslachah - Wakil Ketua DPRD Jatim/PKB
    4. Anwar Sadad – Wakil Ketua DPRD Jatim/Gerindra
    5. Achmad Silahuddin - Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim
    6. Suyatni Priasmoro - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim
    7. Reno Zuilkarnaen - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim
    8. Blegur Prijanggono – Ketua Fraksi Golkar DPRd Jatim
    9. Sri Untari – Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim
    10. Abdul Halim - Ketua Komisi C DPRD Jatim/Gerindra
    11. Zaenal Afif Subeki - Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim
    12. Andik Fadjar Tjahjono - Sekretaris DPRD Jatim

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur