Eri Cahyadi kembali merotasi pejabat Pemkot Surabaya. Tidak boleh ada kepala dinas yang menjabat lebih dari tiga tahun di satu posisi.
Eri Cahyadi kembali merotasi pejabat Pemkot Surabaya. Tidak boleh ada kepala dinas yang menjabat lebih dari tiga tahun di satu posisi.