Surabaya Wajibkan Parkir Digital, Eri Cahyadi: Jangan Tengkar karena Rezeki!

Reporter : -
Surabaya Wajibkan Parkir Digital, Eri Cahyadi: Jangan Tengkar karena Rezeki!
WAJIB NONTUNAI: Mulai 2026 Pemkot Surabaya mewajibkan sistem pembayaran parkir nontunai. | Foto: Humas

SURABAYA | Barometer Jatim – Langkah tegas diambil Pemkot Surabaya dalam menata perparkiran dengan mewajibkan sistem pembayaran nontunai atau digital menggunakan kartu uang elektronik prabayar, baik melalui e-toll atau e-money

Kebijakan ini akan diimplementasikan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, kemudian Tepi Jalan Umum (TJU) mulai Januari 2026.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan digitalisasi ini adalah kunci utama untuk mencapai transparansi pendapatan.

"Kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir di tempat usahanya, bahwa sistem parkir mereka harus beralih menggunakan digitalisasi," tegas Eri, Rabu (10/12/2025).

Aturan ini, lanjut Eri, berlaku secara menyeluruh bagi semua tempat usaha di Surabaya. Bagi usaha yang baru didirikan, penggunaan sistem parkir digital menjadi syarat wajib untuk perizinan.

Sedangkan bagi usaha yang sudah lama beroperasi dan telah membayar pajak parkir, mereka diwajibkan segera mengubah sistem lama mereka menjadi sistem parkir digital.

“Sistem parkir digital ini terbagi menjadi dua opsi, yakni penggunaan palang otomatis atau penerapan pembayaran nontunai melalui kartu uang elektronik prabayar, dengan memanfaatkan kartu e-toll atau e-money,” terangnya.

Langkah ini diambil, tandas Eri, berdasarkan pengalaman Pemkot Surabaya dari penerapan pembayaran nontunai yang sebelumnya menggunakan QRIS. 

Pengalaman tersebut mendorong Pemkot Surabaya untuk menyusun strategi yang lebih matang dan bertahap, disesuaikan dengan tingkat kesiapan masyarakat dan petugas parkir.

"Dulu kita sudah coba dengan QRIS, tapi responsnya (masyarakat) masak (bayar) Rp 5.000 saja (QRIS), (mending) bayar cash. Akhirnya, kami memutuskan untuk memulai implementasi nontunai secara bertahap, dan fokus pada sektor pajak parkir dengan mengandalkan sistem e-toll," jelasnya.

Mendukung keberhasilan kebijakan ini, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank Mandiri sebagai mitra terdekat untuk penyediaan perangkat pembayaran yang dibutuhkan.

“Setelah berhasil mengimplementasikan sistem di tempat-tempat usaha, sistem pembayaran nontunai ini, akan diperluas ke parkir tepi jalan umum,” kata Eri. 

“Sosialisasi akan dilakukan secara masif di awal tahun depan, dengan harapan penuh sistem nontunai di tepi jalan sudah bisa mulai diimplementasikan pada awal 2026,” imbuhnya.

Di samping itu, Eri menyampaikan rencana penetapan sanksi tegas. Sanksi ini tidak hanya ditujukan kepada operator yang lalai, tetapi juga kepada masyarakat atau pengguna parkir.

"Saya meminta kerja sama dan pengertian dari warga Surabaya. Jika sistem nontunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar secara nontunai akan dikenakan denda,” kata Eri.

“Kita tidak boleh saling menyalahkan. Jangan sampai operator disalahkan karena tidak digital, padahal warga sendiri yang menolak beralasan tidak bawa kartu, bayar cash saja,” tegasnya. 

Eri menekankan, kepatuhan dan dukungan aktif dari pengguna merupakan kunci keberhasilan upaya digitalisasi. Dia optimis sistem nontunai ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan transparansi pendapatan.

"Nontunai ini esensinya adalah untuk memberikan kejelasan kepada petugas parkir agar uang yang mereka dapatkan itu jelas. Dengan adanya kejelasan pemasukan, kami berharap pembagian hasilnya pun menjadi transparan dan adil," katanya.

Dia juga meyakini, kebijakan ini akan mendapat dukungan penuh dari paguyuban parkir, mengingat tujuannya adalah menjaga kerukunan dan menciptakan keadilan. 

"Di Surabaya ini ada Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatra, dan semuanya ada yang mencari rezeki. Jangan sampai kita bertengkar hanya karena perkara rezeki, insyaallah kebijakan ini mulai efektif pada Januari 2026," ujarnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.