Hasto Ungkap Hidupnya Sempurna di Penjara: Sekarang Kolesterol Naik Lagi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap mendapat banyak pelajaran dan pengalaman selama sekitar lima bulan hidup di penjara. Dia merasa hidupnya sempurna dan semakin produktif berkarya dengan melahirkan enam buku.
“Ya kalau saya di penjara semakin produktif saja,” kata Hasto menceritakan hari-harinya di penjara saat coffee morning dengan wartawan di Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Terlebih sejak 2023, bahkan ketika awal kasus terjadi, dia sudah dapat informasi tentang kriminalisasi politik hukum tersebut.
“Maka di dalam penjara saya banyak menulis buku. Begitu masuk pertama itu saya sudah nulis pledoi, saya nulis teori hukum dalam perspektif ideologis dan historis. Kemudian nulis enam buku itu, produktivitas saya tertinggi selama hidup,” kenangnya.
Buku-buku tersebut, di antaranya tentang pledoi, pedoman korban kriminalisasi, spiritualitas PDIP, dan Megawati Soekarnoputri 1 sikap 3 zaman.
Lahirkan Enam Buku
Selain produktif dalam melahirkan buku, Hasto juga merasa hidupnya sangat sempurna dan merdeka selama di dalam penjara.
“Hidup saya itu sangat sempurna di dalam penjara. Sehari olahraga dua kali, makan teratur, dan kemudian tidak ada handphone, kita merdeka banget,” katanya.
“Jadi dalam seluruh hidup saya paling merdeka itu, meskipun di balik tembok penjara itu karena enggak pegang handphone, artinya enggak ada instruksi,” ucapnya.
Kemerdekaan itulah yang pakai Hasto untuk membaca buku, menulis, sehingga melahirkan enam buku.
“Kualitas kehidupan saya bisa lebih baik karena rajin berpuasa. Bahkan saya tes darah itu paling bagus ketika berada di dalam, sekarang kolesterol sudah naik lagi,” kelakarnya.
“Vitamin C bagus, kolesterol bagus, gulanya bagus, semuanya bagus. Hidup rohaninya juga bagus,” imbuhnya.
Sebelumnya, 25 Juli 2025, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
Dalam perkara ini, Hasto dinyatakan terbukti bersalah menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Majelis hakim juga menyebut Hasto menyediakan uang Rp 400 juta untuk menyuap Wahyu.
Tapi Hasto kemudian mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dan resmi dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat malam, 1 Agustus 2025.{*}
| Baca berita Sosok. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur