Dilaporkan ke Polri dan KPK, Anggota DPRD Sidoarjo Pilih Fokus Ibadah Puasa!
SIDOARJO | Barometer Jatim – Warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Tantri Sanjaya kembali melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo berinisial SF ke Mabes Polri dan KPK.
Sebelumnya, dia sudah dua kali membuat laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Jatim. "Pertama kami layangkan pada pertengahan 2025, dan yang kedua Desember 2025," kata Tantri dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Terkait laporannya ke Polda Jatim, dia sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP2HP) dari Ditreskrimsus tertanggal 6 Februari 2026 atas laporan tertanggal 18 Desember 2025.
Tantri sangat mengapresiasi atas diterimanya surat pengaduan masyarakat tersebut. "Saya berharap bisa jalan sebagaimana mestinya hukum tidak tebang pilih, tajam ke atas dan tumpul ke bawah," ucapnya.
Selain itu, Tantri juga melayangkan surat ke Kapolri, KPK, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI pada pertengahan Februari 2026. Tujuannya sama, untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak tumpul ke atas.
"Mudah-mudahan ada kabar baik terkait penanganan dugaan kasus yang merugikan negara tersebut," ucapnya.
Terkait Dana Pokir
Tantri menjelaskan, beberapa materi yang dilaporkan yakni terkait dengan program pokok-pokok pikiran (pokir) di 2025. Pertama, pembagian ayam petelur di Desa Trosobo, Kecamatan Taman Sidoarjo.
Menurutnya, pembagian ayam petelur yang seharusnya diberikan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) oleh Dinas Peternakan, namun diberikan secara langsung oleh SF.
"Pemberian ini tanpa melalui Pemdes setempat dan OPD terkait, seolah-olah pembagian ini dari dana pribadi bukan dari dana pokir," urainya.
Kedua, pembagian chopper, blender dan mixer untuk pelatihan pembuatan kue yang dibagikan di salah satu lembaga MI di kawasan Trosobo. Termasuk pembagian seragam, baju, sarung dan kopyah yang dibagikan di tempat ibadah di kawasan Trosobo pada Desember 2025.
"Pembagian ini dilampirkan melalui undangan mengatasnamakan anggota DPRD Sidoarjo. Menurut kami, tempat ibadah bukanlah tempat untuk berpolitik," tegasnya.
Ogah Tanggapi
Di sisi lain, SF memilih tidak menanggapi laporan Tantri. "Mboten usah kulo tanggapi, warga kampung tenang sedoyo (tidak perlu saya tanggapi, warga desa tenang semua)," ujarnya saat dikonfirmasi.
Begitu pula disinggung soal materi yang dilaporkan, SF juga enggan mengomentari dan memilih fokus menjalankan ibadah puasa Ramadan.
"Mpun selesai acaranya, mboten usah di bahas, ngapunten (sudah selesai acaranya, tidak usah dibahas, mohon maaf)," katanya.
"Romadon kulo tak fokus ibadah mawon (Ramadan, saya mau fokus ibadah saja)," tandas SF.{*}
| Baca berita DPRD Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur