Gaduh Dirut PT PWU Bergaji Rp 100,6 Juta, Ternyata Tak Segede yang Disebut Pansus?
SURABAYA | Barometerjatim.com – Gaji direksi dan komisaris BUMD Jatim menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim, lantaran capaian kinerja dan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh dari harapan.
Salah satunya Direktur PT Panca Wira Usaha (PWU) Erlangga Satriagung yang disebut bergaji Rp 100.695.000 atau Rp 1,2 miliar (1.208.340.000) per tahun. Padahal setoran dividen PT PWU hanya Rp 1,6 miliar (1.650.950.000) atau 0,34 persen dari total Rp 488.116.592.768 PAD Pemprov Jatim sektor BUMD. Ini artinya gaji Erlangga hanya selisih Rp 442 juta (442.610.00) dari setoran dividen.
Itu baru gaji seorang Dirut. Belum gaji direktur yang mencapai Rp 77,7 juta. Lalu komisaris utama Rp 28,4 juta dan komisaris Rp 22,7 juta. Dikutip dari situs resmi Wira Jatim, Direktur PT PWU dijabat Isma Swadjaja sedangkan dewan komisaris diisi Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) dan Moh Abid Umar (Gus Abid).
Namun dari penelusuran Barometerjatim.com ke PT PWU, ditemukan besaran gaji direksi dan komisaris tak sebesar yang disebut Pansus. Dari data yang didapat, gaji Erlangga sebagai Dirut sebesar Rp 56.925.000 bukan Rp 100.695.000.
Detailnya, total gaji karyawan sebesar Rp 215.359.500. Terdiri dari gaji komisaris Rp 18.216.00, direktur utama Rp 56.925.000, dan direktur Rp 45.540.000.
Lalu total bonus karyawan (jasa produksi) sebesar Rp 60.750.600. Kemudian bonus pengurus (tantiem) untuk komisaris utama Rp 6.567.000, komisaris Rp 4.378.000, direktur utama Rp 16.419.000, dan direktur Rp 13.135.000.
Pihak PT PWU mengklaim, daftar inilah yang diberikan ke Pansus. “Tapi entah mengapa hasil yang dikeluarkan Pansus bisa berbeda,” kata salah seorang pejabat PT PWU, Rabu (6/5/2026).
Dikonfirmasi terkait perbedaan data tersebut, Ketua Pansus DPRD Jatim Pembahas Kinerja BUMD, Agung Mulyono menegaskan data yang dikeluarkan berasal dari Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan PT PWU.
“Jadi staf Pansus minta secara resmi ke PT PWU dan Biro Perekonomian. Enggak mungkinlah ngarang, kita dapat dari sumber yang sah,” katanya.
“Sumber datanya jelas. Gaji kan bayak variabel, ada gaji pokok, ada take home pay. Pansus enggak mungkin ngarang. Tapi kalau PT PWU merasa ada yang tidak pas, bisa disampaikan lewat audiensi lagi,” ucap Agung.{*}
| Baca berita BUMD Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur