PKB Ingatkan Bank Jatim: Dividen Besar Tak Boleh Jadi Alasan Tutupi Borok!

Reporter : -
PKB Ingatkan Bank Jatim: Dividen Besar Tak Boleh Jadi Alasan Tutupi Borok!
KRITISI BANK JATIM: Abdullah Muhdi, kritisi Bank Jatim yang dinilai bobrok secara manajerial. | Foto: DPRD Jatim

SURABAYA | Barometerjatim.com – Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim mencatat, Bank Jatim menjadi tulang punggung setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor BUMD. Menyumbang dividen Rp 420 miliar atau 86 persen dari total Rp 488,1 miliar. 

Meski berprestasi gemilang dalam setoran PAD, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim menemukan indikasi masalah tata kelola yang sangat serius dan tidak boleh diabaikan. 

“Kami mengingatkan, bahwa besarnya dividen tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi borok manajerial yang dapat mengancam stabilitas di masa depan,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap laporan atas kinerja Pansus BUMD Jatim dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).

Fraksi PKB menyoroti tiga indikasi utama kegagalan good corporate governance di Bank Jatim. Pertama, soal status quo rezim tim seleksi (timsel). “Kami mengkritisi komposisi timsel yang cenderung eksklusif dan diisi oleh figur yang itu-itu saja,” kata Muhdi.

Timsel ini, tandasnya, bagian dari sistem yang gagal memitigasi risiko operasional pada periode sebelumnya, yang berakibat pada munculnya berbagai persoalan hukum termasuk kasus Bank Jatim Cabang Jakarta.

Diketahui, Bank Jatim Cabang Jakarta dibobol lewat kredit fiktif hingga Rp 549,5 miliar. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, awal Januari 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 hingga 14 tahun penjara kepada lima terdakwa.

Kedua, lanjut Muhdi, terkait kegagalan pemenuhan standar Ototitas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, inkompetensi proses seleksi juga terbukti ketika timsel merekomendasikan calon direktur yang kemudian dinyatakan tidak lulus fit and proper test oleh OJK. 

“Kejadian ini memalukan secara institusional. Bank Jatim seolah dipaksa mengajukan calon yang tidak memenuhi standar ketat otoritas perbankan nasional,” katanya.

Ketiga, soal risiko integritas berulang. Menurut Fraksi PKB, pengulangan figur dalam timsel saat ini menunjukkan adanya resistensi terhadap profesionalisme. 

“Jika proses rekrutmen pucuk pimpinan hanya menjadi ajang formalitas untuk mengamankan kepentingan tertentu, maka Bank Jatim sedang berjalan menuju bom waktu yang siap meledak akibat keroposnya fondasi kepemimpinan,” ujarnya.

Muhdi mengingatkan Bank Jatim adalah aset terbesar rakyat Jatim. Karena itu, Fraksi PKB menuntut perbaikan integritas terkait tata kelola.

Fraksi PKB menuntut evaluasi total dan perombakan susunan timsel Bank Jatim. Kami menolak digunakannya kembali figur-figur status quo yang terbukti gagal memitigasi risiko manajerial pada periode sebelumnya. Timsel harus diisi pakar perbankan independen yang memiliki integritas tak tercela,” ujarnya.

Fraksi PKB juga mendesak, agar proses seleksi dilakukan dengan standar yang jauh lebih ketat guna menghindari terulangnya insiden dimana calon direksi pilihan timsel justru gagal dalam fit and proper test OJK.

“Rekrutmen Bank Jatim tidak boleh lagi menjadi ajang akomodasi kepentingan kelompok yang mengorbankan keamanan aset daerah,” tegas Muhdi.{*} 

| Baca berita BUMD Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.