Pansus Soroti Gaji Direksi BUMD Jatim Gila-gilaan, Kinerja Jauh dari Harapan!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim menyoroti tingginya remunerasi direksi dan komisaris BUMD Jatim, di tengah capaian kinerja dan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh dari harapan.
“Dalam beberapa kasus direksi dan komisaris tetap menerima gaji dan fasilitas yang tinggi, sementara kinerja perusahaan tidak menunjukkan hasil yang sebanding. Bahkan berada dalam kondisi lemah atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap daerah,” kata Juru Bicara Pansus, Abdullah Abu Bakar.
Kondisi ini, tandasnya, tidak hanya mencerminkan lemahnya akuntabilitas, tetapi juga berpotensi menimbulkan moral hazard, karena tidak adanya keterkaitan yang jelas antara pencapaian kinerja dengan hak yang diterima manajemen.
Lantas, seberapa gede gaji direksi dan komisaris BUMD Jatim? Dari 7 BUMD yang dibeber Pansus, untuk Direktur Utama PT Bank Jatim bergaji Rp 160 juta per bulan, Direktur Rp 128 juta, Komisaris Utama Rp 88 juta, dan Komisaris Rp 79,2 juta.
Bank Jatim menjadi tulang punggung utama PAD sektor BUMD, karena dividen yang disetor Rp 420 miliar atau 86,05 persen dari total PAD sektor BUMD sebesar Rp 488 miliar.
Lalu PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Direktur Utama bergaji Rp 71,2 juta, Direktur Rp 56,2 juta, Komisaris Utama Rp 60 juta, Komisaris Rp 52,2 juta dengan setoran dividen Rp 34 miliar (6,97%).
PT BPR Jatim, Direktur Utama bergaji Rp 49,5 juta, Direktur Rp 39,6 juta, Komisaris Utama Rp 19,8 juta, Komisaris Rp 15,8 juta dengan setoran dividen Rp 9,6 miliar (1,97%).
PT Jamkrida, Direktur Utama bergaji Rp 68,1 juta, Direktur Penjaminan Rp 57,6 juta, Direktur Keuangan Rp 57,6 juta, Komisaris Utama Rp 31,7 juta, Komisaris Rp 28,2 juta, Komisaris Independen Rp 28,2 juta dengan setoran dividen hanya Rp 2,5 miliar (0,51%).
PT Panca Wira Usaha Jatim, Direktur Utama bergaji Rp 100,6 juta, Direktur Rp 77,7 juta, Komisaris Utama Rp 28,4 juta, Komisaris Rp 22,7 juta dengan setoran dividen cuma Rp 1,6 miliar (0,34%).
PT Air Bersih (AB), Direktur Utama bergaji Rp 37,9 juta, Direktur Umum dan Keuangan Rp 34,1 juta, Direktur Teknik Rp 34,1 juta, Komisaris Utama Rp 17 juta, Komisaris Rp 15,3 juta dengan setoran dividen hanya Rp 1,2 miliar (0,25%)
PT Jatim Grha Utama, Direktur Utama bergaji Rp 54,4 juta, Direktur Rp 42,6 juta, Komisaris Utama Rp 24,7 juta, Komisaris Rp 22,2 juta dengan setoran dividen cuma 1,2 miliar (0,25%).
Sedangkan terkait persoalan mendasar BUMD Jatim, Pansus mengungkap terletak pada tidak adanya sistem kinerja yang benar-benar mengikat.
KIP (Key Performance Indikator) -- indikator kinerja utama untuk mengukur tingkat keberhasilan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan BUMD -- yang diterapkan selama ini cenderung bersifat administratif.
“Tidak berbasis pada outcome yang terukur, serta tidak memiliki konsekuensi nyata terhadap keberlanjutan jabatan manajemen,” ucap Abu Bakar.
Akibatnya, muncul fenomena 'kinerja tanpa tekanan', dimana direksi dan komisaris tidak terdorong untuk melakukan perbaikan signifikan, bahkan ketika perusahaan berada dalam kondisi stagnan atau menurun.
“Evaluasi kinerja yang dilakukan pun lebih bersifat formalitas, bukan sebagai instrumen pengendali yang efektif,” imbuhnya.{*}
| Baca berita BUMD Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur