2,247 Juta Warga Surabaya Sudah Rekam KTP-el , Era Fotokopi Segera Berakhir!

Reporter : -
2,247 Juta Warga Surabaya Sudah Rekam KTP-el , Era Fotokopi Segera Berakhir!
KESADARAAN TINGGI: Perekaman KTP elektronik mencapai 99,68 persen, tahun ini ditarget tuntas. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometerjatim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya mengungkap, perekaman KTP elektronik (KTP-el) mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk Kota Pahlawan yang wajib ber-KTP elektronik.

"Capaian tersebut menjadi fondasi kuat bagi Surabaya dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia," kata Kepala Disdukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Jumat (5/6/2026).

"Pemkot Surabaya menargetkan capaian perekaman dapat menembus 100 persen pada tahun ini, melalui penguatan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan," sambungnya.

Tingginya capaian perekaman KTP elektronik tersebut, terang Irvan, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.

"Selain mengejar target perekaman 100 persen, kami juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai 40% tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital," ujarnya.

Modernisasi Birokrasi

Irvan menandaskan, keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi modal penting dalam pengembangan IKD. Hingga saat ini, aktivasi IKD di Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib ber-KTP elektronik.

IKD, katanya, menjadi bagian dari upaya modernisasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemkot Surabaya. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengakses KTP elektronik, tetapi juga berbagai dokumen kependudukan lainnya langsung melalui telepon pintar.

"IKD merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang," ujarnya.

“Pemkot Surabaya juga memastikan keamanan data menjadi prioritas utama. IKD dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi yang melindungi data kependudukan dari penyalahgunaan,” sambungnya.

Komitmen mempercepat transformasi digital, ucap Irvan, turut diwujudkan melalui perluasan layanan aktivasi IKD di kantor kelurahan, kecamatan, MPP Siola, SPP Joyoboyo, Nambangan, Taman Cahaya, Pakal, hingga layanan jemput bola saat CFD Taman Bungkul.

Pemkot juga memperkuat regulasi melalui surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Eri Cahyadi kepada berbagai instansi, termasuk kepolisian, kementerian, dan lembaga di Kota Surabaya. Surat tersebut menegaskan bahwa IKD memiliki kedudukan hukum yang setara dengan KTP elektronik sebagai bukti identitas resmi penduduk.

“Karena itu, warga tidak lagi perlu melakukan legalisasi maupun menyiapkan fotokopi dokumen untuk berbagai urusan administrasi. Langkah ini menjadi bagian dari visi Surabaya untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan minim penggunaan kertas atau paperless,” ujarnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.