DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL, Harus Humanis Dibarengi Solusi Konkret

Reporter : -
DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL, Harus Humanis Dibarengi Solusi Konkret
PENATAAN PKL: Laila Mufidah, dukung penuh Pemkot menata PKL dengan humanis dan solusi konkret. | Foto: IST

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah mendukung penuh langkah Pemkot menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Meski demikian, prosesnya harus dilakukan secara humanis dan dibarengi solusi konkret.

Menurut Laila, keberadaan PKL di kota besar sekelas Surabaya adalah keniscayaan sebagai dampak dari daya tarik ekonomi dan arus urbanisasi. Namun pemanfaatan fasilitas umum untuk tempat berjualan, tetap tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat luas.

“Penataan ini memang harus dilakukan, tetapi bukan berarti menghalangi warga untuk mencari penghidupan. Mari tertib bersama tanpa merampas fasilitas umum dan berjualan di bahu jalan yang justru dapat mengganggu pengguna jalan lain,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Laila menandaskan, selain persoalan parkir dan sampah isu PKL akan selalu menjadi perhatian bersama dalam tata kota. Dia mengakui kehadiran PKL sangat membantu pemenuhan kebutuhan warga, tetapi lokasinya harus tepat dan tertib.

"Saya juga terbantukan dengan PKL. Tapi mari berjualannya di tempat yang tepat, bukan di tepi-tepi jalan," ucap legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Dia meyakini, Pemkot Surabaya memiliki komitmen kuat untuk tidak menghambat warganya dalam mencari nafkah. Langkah penertiban ini disebutnya murni untuk menciptakan kenyamanan bersama tanpa melanggar hak orang lain.

"Mereka adalah warga Surabaya dengan KTP asli Surabaya, mereka harus kita dukung untuk beraktivitas ekonomi. Tapi ojo nglanggar yo, dodolan nang embong (tapi jangan melanggar ya, berjualan di jalan raya)," ucapnya.

DPRD Surabaya, tandas Laila, juga mengapresiasi langkah solutif Pemkot yang sudah menyiapkan ribuan stan untuk menampung PKL serta pedagang pasar tumpah. Langkah ini bukti nyata, bahwa penataan tidak dilakukan dengan asal gusur. 

Saar ini, Pemkot telah menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda untuk menampung PKL dan pedagang pasar tumpah. Fasilitas tersebut diberikan tanpa biaya sewa, sebagai bagian dari kebijakan penataan yang mengedepankan solusi.

Selain stan pasar, Pemkot juga menyediakan sekitar 570 stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang dapat dimanfaatkan pedagang. Sebelum dilakukan penertiban, Pemkot akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para PKL dengan melibatkan camat dan lurah di masing-masing wilayah.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.