Turun ke CFD Taman Bungkul, Eri Cahyadi Kejar 'Umi-umi' Pelaku Dugaan Pungli!

Reporter : -
Turun ke CFD Taman Bungkul, Eri Cahyadi Kejar 'Umi-umi' Pelaku Dugaan Pungli!
TURUN KE CFD: Wali Kota Eri Cahyadi tinjau CFD Taman Bungkul di Jalan Raya Darmo. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi gak pake lama menanggapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kali Lima PKL di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, yang sempat dikeluhkan pedagang dan ramai di media sosial.

Eri bersama aparat kepolisian, bahkan sudah mendatangi rumah perempuan yang diduga melakukan penarikan uang namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

"Kejadian yang kemarin ada tarikan-tarikan umi-umi (perempuan) itu saya kemarin sudah ke rumahnya dengan polisi, dengan Polda (Jatim) cari orang ini. Tapi ternyata orang ini, umi-umi ini, sudah tidak ada di tempat. Tapi bukan berarti kami berhenti," tuturnya saat meninjau pelaksanaan CFD Taman Bungkul, Minggu (19/7/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu memastikan, Pemkot Surabaya terus berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. 

"Maka kami bekerja sama terus dengan Siber di Polda, juga di Polres untuk terus mencari. Karena saya tidak mau lagi ada pungutan-pungutan liar di Kota Surabaya," tegasnya.

Dia juga mengimbau pihak yang diduga melakukan penarikan uang kepada PKL di CFD Taman Bungkul, agar bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi saya berharap umi-umi, njenengan (anda) di mana saja ayo bertemu. Jadi setelah menarik (iuran) ya harus bisa mempertanggungjawabkan. Saya tidak mau lagi ada uang (tarikan) itu," ucapnya.

Dalam peninjauannya, Eri juga memastikan penataan di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan, mulai dari lokasi PKL, area UMKM, hingga sistem parkir.

"Hari ini kita memastikan parkir yang ada di CFD sekaligus pedagang. Maka pedagang yang ada di tempat ini sudah kita atur. Jadi ada tempat di mana PKL, tempat UMKM, dan tempat parkir yang ada di CFD. Sehingga tidak ada lagi parkir yang tidak nontunai," katanya.

Menurut Eri, penataan tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat, pedagang, dan pengunjung dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman. 

Tak Dipungut Biaya

Selain itu, dia menegaskan seluruh PKL yang berjualan di kawasan CFD tidak dipungut biaya. "Tidak ada yang namanya pedagang-pedagang itu berbayar, karena posisi ini adalah gratis," ujarnya.

Karena itu, Eri mengingatkan para pedagang untuk menjaga kebersihan area berjualan setelah kegiatan selesai. Kebersihan kawasan publik merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata menjadi tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

"Saya berharap juga pedagang-pedagang ini kalau sudah menyelesaikan (jualan), sudah selesai dagangannya, mohon dibersihkan. Jangan sampai habis berdagang setelah itu tidak dibersihkan, ditinggal. Kalau sampai kejadian itu, tidak kami izinkan lagi," katanya.

Dia yakin budaya menjaga kebersihan telah menjadi bagian dari karakter masyarakat Kota Pahlawan. "Orang Surabaya berani bersih. Jadi setelah berdagang, dibersihkan sendiri, disapu sendiri ya," pesannya.{*}

| Baca berita Pungutan Liar. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.