Wow Bupati Fauzi! Kucurkan Rp 1,2 Miliar Bantu Iuran BPJS Tukang Becak hingga Kuli Bangunan
SUMENEP, Barometerjatim.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi makin “wow” saja dalam menelorkan program-program pelayanan masyarakat sekaligus wujud dari taglinenya “Bismillah Melayani”.
Terbaru, mengucurkan Rp 1,2 miliar setiap tahun yang bersumber dari APBD untuk mengcover iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan 1.984 pekerja rentan.
"Pekerja rentan yang dimaksud itu tukang becak, kuli bangunan, pembantu rumah tangga, ojek, hingga sopir. Kalau tidak salah ini baru pertama kali di Indonesia," katanya saat merealisasikan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan di Sumenep, Sabtu (17/12/2022).
“Ini kan pekerjaan risikonya tinggi karena di lapangan ya, maka kita berpikir pekerja rentan ini kita berikan BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya swasta saja yang bisa, tetapi pemerintah juga harus berpikir tentang itu,” sambungnya.
Ke-1.984 pekerja rentan tersebut, terdiri dari 1.069 tukang/buruh, 450 tukang becak, 213 asisten rumah tangga, 128 sopir/ojol, dan 124 nelayan.
“Sudah jalan. Dari APBD Perubahan 2022 terus kita anggarakan di APBD tahun depan, langsung nyambung saja. Jadi kemarin sudah dimulai dari Oktober, November, Desember sampai Desember tahun depan,” terang bupati yang juga kader PDI Perjuangan tersebut.
Fauzi juga memastikan sistem penganggarannya sudah dikonsultasikan kie Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Secara aturan sudah kita konsultasikan bahwa itu bisa,” katanya.
Sekarang cover 1.984, tahun depan tambah berapa? “Nambah sedikit paling, kita berikan tambahan khawatir ada yang tidak ter-cover. Makanya kayak becak kita kasih kode semuanya (diberi warna tertentu di tutup becaknya),” jelasnya.
Namun dari 800-an tukang becak yang ada di Sumenep, kata Fauzi, 250 di antaranya tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan lantaran terkendala regulasi dari BPJS, yakni usianya di atas 65.
Meski demikian, mereka tetap tercover tapi tidak BPJS Ketenagakerjaan melainkan BPJS Kesehatan. Artinya, kapapun mereka sakit tinggal menunjukkan KTP untuk berobat.
“Kisa sampaikan bukan kosong (tidak tercover), tapi kalau sakit tetap kita berikan BPJS Kesehatan tanpa harus mengurus BPJS Kesehatan, cukup tunjukkan KTP karena semuanya sudah tercover. Itu yang membuat mereka juga senang,” ucapnya.{*}
» Baca berita terkait Sumenep. Baca tulisan terukur lainnya Rofiq Kurdi.