Eri Cahyadi Minta Layanan Perizinan di Surabaya Tak Lebih dari 7 Hari, Camkan Itu Kepala Dinas!

| -
Eri Cahyadi Minta Layanan Perizinan di Surabaya Tak Lebih dari 7 Hari, Camkan Itu Kepala Dinas!
WARNING KERAS: Eri Cahyadi, layanan perizinan tak boleh lebih dari tujuh hari. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Selain habis-habisan membasi pungutan liar (pungli), Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi minta agar pelayanan di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan bisa selesai dengan cepat dan mudah.

Terlebih pada pelayanan perizinan di kantor dinas, wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu ingin bisa selesai dalam waktu tujuh hari setelah permohonan.

“Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas! Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukan lah),” tegasnya saat apel bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), Kepala Bidang (Kabid), hingga para staf di halaman Balai Kota, Selasa (31/1/2023).

Jika pelayanan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu tersebut, Eri bahkan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya. Sebab, dia tidak ingin jajarannya ada yang main-main dalam pelayanan perizinan.

“Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai Kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda enggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Eri kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat pungli. Menurutnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.

“Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampeyan (anda) sudah disumpah. Sampeyan sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampeyan (masak masih kurang tunjangannya),” ucapnya.

Eri juga menegaskan, jika masih ada yang meminta imbalan atau pungli maka itu menyakiti warga Surabaya. Bukan hanya pungli, menurutnya mengulur pelayanan juga akan menyakiti warga.

Sebelumnya, Eri geram bukan kepalang saat menerima aduan disertai bukti terkait pungli yang dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Amarah itu kemudian ditumpahkannya saat apel pengarahan wali kota kepada pegawai, lurah, dan camat di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023). Eri juga telah memanggil sekretaris daerah, inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut.

“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) tenaga kontrak,” geram Eri.

Eri lantas menuturkan, aksi pungli tersebut mengenai penerimaan tenaga non-ASN atau tenaga kontrak. Warga yang melaporkan, membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum tersebut.

Dia memastikan, sanksi terberat sedang mengancam oknum tersebut dan tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum. Sebab, tak tanggung-tanggung, untuk satu korban oknum mematok biaya Rp 15 juta dan sudah ada tiga korban.{*}

» Baca berita terkait Pungli. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.