Obat-Kosmetik Ilegal Senilai Rp 5 Miliar Dimusnahkan

OBAT ILEGAL: Pemusnahan obat tradisional dan kosmetik ilegal senilai Rp 5 miliar di aula Balai BPOM Surabaya, Jalan Karangmenjangan, Rabu (4/10). | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AR
SURABAYA, Barometerjatim.com Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memusnahkan obat tradisional dan kosmetik ilegal senilai Rp 5 miliar di aula Balai BPOM Surabaya, Jalan Karangmenjangan, Rabu (4/10).
Menurut Kepala Balai BPOM Surabaya, Hardaningsih, pemusnahan ini dalam rangka aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat. "Yang dimusnahkan sebagian besar adalah produk yang tidak terdaftar, katanya.
Hardaningsih mengungkap, pemusnahan obat dan kosmetik ilegal yang diperoleh hasil operasi di awal 2017 ini dilakukan secara bertahap.
Baca: Kapolrestabes: Iki Suroboyo, Tak Ada Peluang bagi Penjahat
Masih ada beberapa truk obat-obatan ilegal yang masih diamankan Balai BPOM Surabaya. Rencananya (pemusnahan) akan kita lakukan secara bertahap. Yang mau dimusnahkan itu beberapa truk atau sekitar Rp 5 miliar.
Dari hasil operasi di hampir seluruh daerah di Jatim, lanjut Hardaningsih, yang paling banyak diamankan adalah kosmetik ilegal, kosmetik mengandung bahan berbahaya dan obat tradisional ilegal.
Sementara untuk obat-obatan ilegal dan berbahaya mengalami penurunan. Meski beberapa waktu lalu dikabarkan marak peredaran pil PCC, di Jawa Timur ini tidak ditemukan, katanya lagi.
Baca: 2 Perkara Dimas Kanjeng Divonis, 7 Perkara Lain Menanti
Meski sempat ada gudang penyimpanan pil PCC yang digerebek di Surabaya beberapa waktu lalu, menurutnya, hal itu hanya tempat transit untuk dikirim ke wilayah Indonesia bagian Timur.
Untuk PCC di lapangan kita tidak menemukan di Jawa Timur. Tapi jangan sampai juga, sekarang jadi gudang transit terus entar bocor. Nanti bisa beredar di sini, ucapnya.