PPPK Paruh Waktu Surabaya Terima THR Rp 2 Juta, Surprise! Dikira Rp 700 Ribu

Reporter : -
PPPK Paruh Waktu Surabaya Terima THR Rp 2 Juta, Surprise! Dikira Rp 700 Ribu
SURPRISE: Eri Cahyadi sampaikan besar THR PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Besarannya bikin surprise. | Foto: Humas

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya menetapkan besaran nilai tunjangan hari raya 100 persen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan Rp 2 juta per orang bagi paruh waktu. 

Besaran nilai THR tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi secara daring melalui zoom di Balai Kota, Jumat (13/3/2026) siang.

Ditetapkannya besaran THR tersebut, disambut gembira seluruh jajaran PPPK penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan banyak dari mereka tidak menyangka mendapatkan THR secara penuh dan separuh gaji, meskipun masa kerjanya kurang dari satu tahun.

Alfin, salah satu staf PPPK paruh waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya semringah setelah mendapatkan THR.

“Menjelang lebaran seperti ini kan banyak beredar di media sosial (medsos) pemberitaan kalau PPPK paruh waktu tidak dapat THR. Namun ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota dan saya bersyukur besaran yang diterima Rp 2 juta, alhamdulillah di luar ekspektasi,” katanya, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Alfin, besaran tersebut patut disyukuri, sebab nilai THR PPPK paruh waktu di daerah lain tidak sebesar Surabaya. Bahkan, dia menyebutkan ada PPPK paruh waktu di beberapa daerah lain yang tidak mendapatkan THR sama sekali. 

“Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan jajaran pimpinan Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya yang telah mengupayakan sedemikian rupa untuk kami dengan kekuatan anggaran Surabaya, akhirnya PPPK paruh waktu mendapatkan THR. Sangat menggembirakan,” ujarnya. 

Selain Alfin, ada Ardy Dirgantara yang juga bersyukur dengan besaran THR yang didapatkan tahun ini. Meskipun kondisi anggaran Pemkot Surabaya terbatas, menurutnya Eri mampu mengambil langkah jitu dalam menyejahterakan PPPK paruh waktu.

”Tentunya sangat bersyukur, Pak Eri sudah mengusahakan untuk teman-teman, apalagi kondisi ekonominya seperti ini, dan saya yakin anggaran Surabaya pun juga ngepres,” katanya. 

“Tapi dengan diusahakannya THR melalui kebijakan beliau, meskipun tidak satu kali gaji teman-teman merasa bersyukur,” ujar salah satu staf Kelurahan Alun-Alun Contong tersebut.

Ardy juga tidak menyangka kalau besaran THR yang diterima ternyata senilai setengah gaji. Sebab, sesuai perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, THR yang diterima PPPK paruh waktu tidak sebesar yang didapatkan tersebut.

”Bahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) soal penghitungan THR PPPK kan juga sudah keluar, namun ternyata Pak Wali pakai aturan yang nominal Rp 2 juta itu. Awalnya saya kira sekitar Rp 700 ribu, tapi ternyata dapat surprise dari Pak Wali nominal Rp 2 juta,” ucapnya. 

Penuh Waktu 100 Persen

Tak hanya PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu Pemkot Surabaya yang masa kerjanya kurang dari setahun juga merasa bahagia, sebab tahun ini mendapatkan THR 100 persen. 

Salah seorang petugas Satpol PP Kota Surabaya, Tiara mengatakan baru kali ini mendapatkan THR setelah 10 tahun mengabdi di lingkungan Pemkot Surabaya.

Sebelumnya, dia hanya sebagai pegawai honorer, setelah diangkat menjadi PPPK penuh waktu kurang dari setahun akhirnya dia sekarang bisa merasakan THR dari Pemkot.

Alhamdulillah, terima kasih atas kebijakan yang telah disampaikan, pastinya senang banget, apalagi yang paruh waktu, kan itu baru dua bulan. Rasa deg-degan, campur senang pokoknya, akhirnya mendapatkan THR selama kami bekerja,” kata Tiara. 

Hal sama dirasakan Desti, salah satu staf PPPK penuh waktu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang baik untuk menunjang kesejahteraan PPPK di lingkungan Pemkot Surabaya. Desti mengaku senang tahun ini bisa mendapatkan THR 100 persen.

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.